Penangkapan 11 ABK di Perairan Malaysia
Pada bulan Februari 2026, sebanyak 11 Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Mereka ditangkap karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi yang membawa pasir timah ilegal dari Indonesia ke Malaysia. Penangkapan terjadi di perairan Pulau Pemanggil, Johor, Malaysia. Saat penangkapan, para ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun dokumen terkait barang muatannya.
Para ABK yang ditangkap adalah MTA (23), LOM (24), RH (31), Z (50), A (41), B (47), H (53), S (29), J (39), Za (44), dan I (52). Dua di antaranya merupakan warga dari Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah penangkapan, kesebelas ABK tersebut dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam pada Kamis (29/1/2026).
Penggeledahan Rumah Bos Timah
Beberapa waktu lalu, rumah milik bos timah bernama Aho dengan alamat di Jalan Mawar, Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, digeledah oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (19/2/2026) siang, mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB.
Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, mengatakan penggeledahan difokuskan pada pencarian alat komunikasi dan petunjuk lain yang dapat mengungkap rantai aktivitas penambangan hingga penyelundupan pasir timah ilegal. Menurutnya, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penyelundupan pasir timah sebanyak 7,5 ton ke Negara Malaysia pada Senin (13/10/2025) lalu.
Proses Hukum Masih Berjalan
Meski lokasi rumah yang digeledah belum tentu berkaitan langsung dengan pelaku utama, proses hukum masih terus berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak. Irhamni menegaskan bahwa pelaku utama telah diamankan sebanyak 11 orang. Namun, penyidik masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Aparat meyakini praktik penyelundupan pasir timah ini tidak dilakukan secara individu melainkan melibatkan banyak peran, mulai dari penambang, pengumpul, hingga pihak yang mengatur jalur distribusi. “Masih ada pelaku lain yang sedang kita kejar,” ucap Jenderal bintang satu ini.
Pencarian Barang Bukti Terus Dilakukan
Terkait barang bukti, Irhamni menyebutkan bahwa proses pencarian dan pengumpulan masih dilakukan, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Penyidik saat ini tengah memproses sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. “Untuk barang bukti di Bangka Selatan sedang kita cari, sedang kita proses,” pungkasnya.
Kondisi Rumah Bos Timah Pasca-Penggeledahan
Saat Bangkapos.com menyambangi kediaman Bos Aho, tampak lengang. Sabtu (21/2/2026) siang, rumah bercat abu-abu dengan pagar besi berwarna jingga di Jalan Mawar, Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung itu tidak menunjukkan aktivitas seperti biasanya.
Baik di teras maupun di halaman depan rumah milik pengusaha timah sama seperti biasa. Pintu dan jendela tertutup rapat, menyisakan kesan sunyi pasca penggeledahan yang sebelumnya dilakukan. Halaman rumah yang cukup luas terlihat kosong. Tanah kemerahan membentang di depan bangunan, tanpa ada kerumunan ataupun penjagaan.

Sementara di sisi kanan rumah hanya terlihat satu unit mobil berwarna hitam terparkir. Suasana di sekitar pun terkesan biasa saja. Jurnalis Bangkapos.com sempat mencoba mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kondisi terkini. Namun, tidak ada respons apapun dari dalam rumah. Ketukan di pintu tak berbalas, dan tak satu pun penghuni terlihat keluar untuk memberikan keterangan.
Sesekali, kendaraan melintas di depan rumah itu. Sebuah sepeda motor terlihat melaju perlahan melintasi halaman yang juga difungsikan sebagai akses lalu lintas warga menuju permukiman di belakang rumah. Beberapa pengendara lain tampak melintas tanpa berhenti.
Warga setempat bernama Ine mengatakan, sejak digeledah Bareskrim, rumah tersebut sepi. Hanya ada beberapa orang berada di dalam rumah tersebut. Ketika disinggung apakah mengetahui keberadaan pemilik rumah, ia tak pernah melihat pemilik rumah sejak beberapa hari terakhir. “Sejak yang ramai-ramai kemarin (Penggeledahan), rumah itu sepi,” katanya.











