Penjelasan Hukum Terkait Kasus Bayi yang Nyaris Dibawa Orang Lain
Seorang pakar hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Prof Nandang Sambas, memberikan pandangan mengenai kasus bayi yang nyaris dibawa orang lain di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurutnya, kejadian tersebut lebih cenderung merupakan kelalaian administratif daripada tindak pidana. Hal ini karena tidak ditemukan niat jahat atau keterlibatan dalam jaringan penjualan bayi.
Tidak Ada Unsur Pidana
Menurut Prof Nandang Sambas, untuk menetapkan suatu perbuatan sebagai tindak pidana, harus terpenuhi unsur kesengajaan atau mens rea. Dalam kasus ini, belum ada bukti bahwa pihak yang menyerahkan bayi memiliki niat jahat atau terlibat dalam jaringan tertentu. Ia menjelaskan bahwa jika ditemukan indikasi adanya jaringan penjualan bayi atau adanya imbalan yang diperoleh, maka bisa dikategorikan sebagai tindak pidana. Namun, jika tidak ada bukti tersebut, maka kasus ini lebih tepat dikategorikan sebagai kelalaian administratif.
Bukan Jaringan Penjualan Bayi
Prof Nandang juga menyatakan bahwa pihak yang menerima bayi dalam kasus ini diduga bukan bagian dari jaringan penjualan bayi. Melainkan sesama orang tua yang sedang menunggu bayinya. Hal ini semakin memperkuat bahwa tidak ada unsur pidana dalam kejadian tersebut. Karena itu, ia menilai bahwa pembuktian terkait tindakan tersebut sangat sulit dilakukan.
Sanksi Administratif Lebih Tepat
Dalam situasi seperti ini, sanksi administratif dinilai lebih tepat untuk diberikan kepada petugas yang ceroboh. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, pemindahan tugas, atau bahkan pemberhentian apabila kesalahan terjadi berulang kali. Prof Nandang menjelaskan bahwa jika kesalahan terjadi beberapa kali, maka pemberhentian bisa menjadi opsi yang layak.
Pengalaman Nina Soleha
Awal kejadian bermula ketika Nina Soleha (37), seorang warga Cimahi, Jawa Barat, mengalami pengalaman buruk saat melahirkan di RSHS Bandung. Kejadian ini viral di media sosial dan masih menjadi sorotan publik. Nina menceritakan bahwa saat ia meninggalkan ruang tunggu selama sekitar 30 menit untuk makan, bayinya diserahkan oleh perawat kepada orang lain yang juga sedang mengurus kepulangan bayi.
Perawat tersebut memberi alasan bahwa bayi tersebut diberikan kepada orang lain karena nama Nina dipanggil berkali-kali tetapi tidak ada respons dari pihak keluarga. Beruntungnya, Nina memiliki firasat dan mengenali bayinya saat dibawa orang lain. Kejadian ini membuatnya merasa syok karena nyaris mengalami bayi tertukar.
Peristiwa yang Menggemparkan
Kejadian ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari petugas rumah sakit. Meskipun dilakukan dengan alasan tertentu, seperti tidak adanya pihak yang mengambil bayi setelah dipanggil berulang kali, tindakan tersebut tetap dianggap sebagai kelalaian dan cerobohan. Prof Nandang menekankan bahwa keputusan seperti ini tidak boleh diambil secara sembarangan karena menyangkut kepentingan orang lain.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











