"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Hukum  

Parsel Gibran dianggap penghinaan, kuasa hukum Roy Suryo: Menyedihkan

Persoalan Parsel Gibran dan Penilaian Kuasa Hukum Roy Suryo

Parsel yang diberikan oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka kepada Rismon Sianipar, mantan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menjadi sorotan dari kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Menurutnya, pemberian parsel ini tidak hanya dianggap sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai bentuk penghinaan terhadap Rismon.

Pada Jumat (13/3/2026) pagi, Rismon yang berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, datang ke Istana Wakil Presiden. Setelah bertemu dengan Gibran, Rismon menerima parsel atau bingkisan Lebaran yang akan diberikan kepada ibunya yang sedang sakit di Balige. Namun, momen ini menimbulkan ketidakpuasan karena Gibran langsung meninggalkan Rismon setelah memberikan parsel tersebut.

Khozinudin menyatakan bahwa sikap Gibran tidak mencerminkan penghargaan atas tindakan Rismon. “Kita tafsirkan parsel ini bukan sebuah penghargaan penghormatan, tapi penghinaan terhadap Rismon,” ujarnya. Ia menilai bahwa Rismon tidak memiliki martabat setelah meminta maaf kepada Jokowi dan mengajukan restorative justice (RJ).

Perbedaan Sikap Rismon dengan Mantan Tersangka Lainnya

Menurut Khozinudin, Rismon berbeda dengan mantan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya juga meminta RJ kepada Jokowi. “Rismon ini beda dengan dua pendahulunya (Eggi dan Damai), kalau yang dua pendahulunya masih punya martabat lah karena tidak mengakui,” ujarnya. Ia menilai bahwa Rismon seperti robot yang diremot dari Solo, sehingga tidak memiliki martabat sama sekali.

Khozinudin meragukan apakah Rismon akan mendapatkan RJ karena hingga saat ini Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) belum terbit. “Sayangnya saya juga masih ragu apakah benar Rismon ini mendapat SP3 soalnya sudah beberapa hari ini belum,” katanya. Ia membandingkan dengan kasus Eggi yang cepat mendapatkan SP3 setelah mengajukan permohonan RJ.

Proses Restorative Justice yang Sedang Berlangsung

Saat ini, berkas RJ yang diajukan Rismon telah dikirimkan ke Polda Metro Jaya oleh kubu Jokowi untuk diproses. Proses pemberkasan dilakukan setelah Jokowi sebagai pelapor menyetujui penyelesaian perkara melalui RJ. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin menjelaskan bahwa penyidik telah menerima permohonan RJ tersebut dan kini berperan sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan Restoratif.

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan dialog, mediasi, serta upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan pihak yang dirugikan. Mekanisme ini bertujuan mencapai keadilan yang seimbang dengan mengutamakan perdamaian serta pemulihan keadaan, bukan semata-mata hukuman.

Penelitian Rismon Dianggap Dusta

Terkait dengan pengakuan Rismon soal temuan baru dalam penelitiannya, Khozinudin menganggapnya sebagai dusta belaka. “Karena apa? Dia tidak pernah mengakses sumber primer dan kalaupun mengakses itu adalah di tanggal 15 Desember 2025 yang lalu dalam gelar perkara khusus dan itu hanya melihat tanpa meraba, menyentuh, dan seterusnya,” jelasnya. Ia meyakini bahwa Rismon tidak meneliti ijazah asli Jokowi karena ijazahnya hingga kini masih disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan tidak boleh ditunjukkan kepada siapapun.

Bahkan di Pengadilan Negeri Surakarta, CLS (Citizen Lawsuit) itu juga ketika ada momentum pembuktian kuasa hukum Jokowi di kasus perdatanya juga tidak bisa menghadirkan barang ijazah itu. Dengan alasan sedang disita oleh Polda Metro Jaya dan itu juga sudah kami konfirmasi bahwa barang itu disita.

Kesimpulan

Menurut Khozinudin, apapun yang terjadi terhadap Rismon sekarang ini tidak akan mengubah status apapun dalam kasus ini. “Sekali lagi saya tegaskan ini adalah rangkaian peristiwa yang masih sangat jauh sekali dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.


Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *