Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus: Dua Versi yang Menimbulkan Tanda Tanya
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, kembali memasuki babak baru yang menimbulkan banyak pertanyaan. Proses penyelidikan yang sebelumnya berjalan di kepolisian kini mengalami pergeseran dengan munculnya pengumuman dari pihak TNI yang menyebut keterlibatan empat prajurit aktif. Langkah ini langsung menuai kecurigaan dan kontroversi.
Kuasa Hukum Menganggap Proses Terlalu Cepat dan Janggal
Kuasa hukum Andrie, M. Fadhil Alfathan, mengungkapkan kekagetannya terhadap kecepatan proses internal TNI yang langsung mengarah pada penetapan terduga pelaku. Menurutnya, penyelidikan internal baru dimulai pada Selasa (17/3/2026) malam, namun dalam waktu singkat, hasilnya sudah mengarah pada identitas pelaku.
“Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?” ujar Fadhil.
Ia juga khawatir adanya kemungkinan salah sasaran dalam penetapan pelaku. “Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya.”
Desakan untuk Diserahkan ke Polisi
Fadhil menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana umum, sehingga seharusnya diproses melalui peradilan umum, bukan militer. Ia pun mendesak agar para tersangka diserahkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami mengimbau kepada Puspom TNI yang sudah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku untuk menyerahkan pelaku kepada Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Menurutnya, proses hukum di kepolisian dinilai lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, ia menyoroti potensi konflik kepentingan dalam peradilan militer. “Karena pelakunya, penuntutnya, hakimnya berada dalam satu institusi yang sama dan dalam ‘jiwa korsa’, yaitu jiwa korsa TNI,” tuturnya.
Dugaan Serangan Terorganisasi
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama KontraS menduga serangan terhadap Andrie bukan aksi spontan. Afif Abdul Qoyum dari tim advokasi menyebut adanya indikasi operasi yang dirancang secara sistematis.
“Menurut penelusuran kami dari bukti-bukti itu yang kami lakukan secara mandiri, kami menemukan indikasi bahwa tindakan ini merupakan operasi besar yang secara sistematis dan terorganisasi,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang, berdasarkan analisis rekaman CCTV. “Indikasi tersebut berangkat dari hasil investigasi yang kami temukan ternyata bukan empat orang pelaku baik yang melakukan pengintaian maupun yang melakukan eksekusi,” jelasnya.
Jejak Pengintaian Sebelum Serangan
Dari hasil analisis CCTV di sekitar kantor YLBHI, tim advokasi menemukan bahwa pengintaian terhadap Andrie sudah dilakukan beberapa jam sebelum kejadian. “(Pengintaian) itu dimulai pada saat jam 20.49 WIB. Jadi, bukan pada saat setelah selesainya kegiatan di YLBHI, tapi justru beberapa jam jauh sebelum adanya kegiatan itu dimulai,” paparnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa serangan telah direncanakan secara matang.
Versi TNI: Empat Prajurit Jadi Tersangka
Sebelumnya, Yusri Nuryanto selaku Danpuspom TNI menyatakan bahwa pelaku penyiraman berjumlah empat orang dan semuanya merupakan anggota TNI. “Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI,” ujarnya.
Ia menyebutkan identitas mereka sebagai Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, yang kini telah ditahan di Pomdam Jaya. Namun hingga kini, motif dan peran masing-masing pelaku belum diungkap secara rinci.
Versi Polisi: Dua Eksekutor Berbeda
Di saat yang sama, Polda Metro Jaya juga merilis hasil penyelidikan yang berbeda. Direktur Reskrimum, Iman Imanuddin, menyebut dua eksekutor penyiraman berinisial BHC dan MAK, yang hingga kini masih dalam pengejaran.
“Data Polri, pelaku inisial BHC dua MAK,” ujarnya. Polisi juga menampilkan wajah kedua terduga pelaku dari rekaman CCTV, dan menegaskan bahwa gambar tersebut asli.
“Ini sama sekali tidak dilakukan perubahan ataupun pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence (AI),” tegas Iman.
Dua Versi, Satu Kebenaran yang Ditunggu
Perbedaan mencolok antara versi TNI dan kepolisian kini menjadi sorotan utama publik. Di satu sisi, ada empat prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di sisi lain, polisi masih memburu dua pelaku berbeda berdasarkan bukti visual.
Di tengah silang informasi ini, publik menunggu satu hal: kejelasan dan transparansi. Apakah kasus ini akan mengungkap aktor sebenarnya di balik serangan terhadap Andrie Yunus, atau justru menyisakan lebih banyak pertanyaan yang belum terjawab?











