"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Hukum  

Polda Maluku pastikan proses hukum berlapis kasus kekerasan di Tual, oknum Brimob ditahan

Polda Maluku Tegaskan Komitmen dalam Penanganan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Oknum Brimob

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan kasus insiden kekerasan yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah melibatkan seorang oknum anggota Brimob dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui dua jalur penindakan sekaligus, yakni proses hukum pidana dan penegakan Kode Etik Profesi Polri. Dengan demikian, seluruh proses penanganan kasus dilakukan dengan tegas dan berlapis.

Oknum Brimob Ditahan, Proses Pidana Berjalan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan bahwa pada Kamis (19/2/2026) pukul 15.00 WIT, Polres Tual telah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik. Dalam konferensi pers tersebut ditegaskan bahwa dugaan tindak pidana dalam kasus ini ditangani langsung oleh Polres Tual.

Terduga pelaku yang merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor berinisial Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.

“Selain proses pidana, terhadap terduga juga dilakukan proses penegakan Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kabid Humas dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026). Apabila dalam proses etik terbukti melanggar, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri dapat dijatuhkan.

Kapolda: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menegaskan bahwa institusi Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya. “Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk pengawasan dan kontrol internal, Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta melakukan pengawasan internal terhadap personel.

Langkah ini disebut sebagai wujud komitmen pimpinan agar setiap tahapan berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kronologi Kejadian: Korban Masih Kenakan Seragam Sekolah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual. Keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.

Saat melintas, keduanya diduga dihentikan oleh terduga pelaku, lalu dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/02/2026). Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Keluarga Korban Desak Keadilan dan Transparansi

Sebelumnya, keluarga korban secara terbuka meminta agar kasus ini diusut tuntas dan dilakukan secara transparan. Permintaan itu disampaikan langsung oleh ayah korban, Rijik Tawakal, kepada Dansat Brimob Maluku Kombes Irfan Marpaung serta Kapolres Kota Tual AKBP Whansi Des Asmoro saat rombongan mendatangi rumah duka.

“Saya minta ini diusut, transparan,” ujar Rijik saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026). Ia berharap proses hukum dilakukan tanpa bias dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

Polda Maluku Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Polda Maluku juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi, serta menyampaikan rasa belasungkawa mendalam. “Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Kapolda.

Kasus kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual ini kini menjadi perhatian serius publik Maluku. Transparansi proses hukum dan konsistensi penegakan etik akan menjadi tolak ukur komitmen institusi dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

Adriatno Majid

Seorang penulis berita online yang mengutamakan kecepatan dan ketelitian dalam menyampaikan informasi terkini kepada pembaca. Aktif mengikuti perkembangan isu sosial dan digital. Memiliki hobi membaca artikel sejarah, bersepeda pagi, serta memotret momen sederhana yang menarik. Baginya, proses menulis adalah ruang untuk melihat dunia lebih dekat. Motto hidupnya: "Informasi yang jujur adalah fondasi kepercayaan."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *