Pembagian Harta Warisan Mpok Alpa oleh Aji Darmaji
Aji Darmaji, suami dari mendiang Nina Carolina atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mpok Alpa, telah menjelaskan secara rinci tentang pembagian harta warisan yang akan diterima oleh empat anaknya. Pria yang akrab disapa Idung ini memastikan bahwa seluruh harta tersebut akan dibagi secara merata agar tidak terjadi konflik di masa depan.
Dalam pernyataannya, Idung menegaskan bahwa sistem hukum adat akan digunakan untuk membagi warisan tersebut. Ia menyampaikan bahwa semua anak, termasuk putri sulung Sherly dan anak kembar Raffi Ahmad serta Raffa Ahmad, akan menerima bagian yang sama. Hal ini dilakukan untuk menjaga keharmonisan antar anak dan menghindari kecemburuan sosial.
Penetapan Perwalian Anak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akhirnya memberikan penetapan perwalian ahli waris yang diajukan oleh Aji Darmaji. Dalam putusan tersebut, Idung ditetapkan sebagai wali sah bagi ketiga anaknya yang masih di bawah umur, yaitu Al Fatih serta si kembar Raffi Ahmad Darmadina dan Raffa Ahmad Darmadina.
Sementara itu, putri sulung Mpok Alpa, Sherly, tidak masuk dalam penetapan perwalian karena sudah dewasa. Meskipun begitu, ia tetap tercatat sebagai salah satu ahli waris. Proses ini menjadi penting karena mempermudah Aji dalam mengurus berbagai dokumen administratif untuk anak-anaknya, terutama untuk keperluan pendidikan.
Alasan Aji Darmaji Mengajukan Permohonan Perwalian
Kedatangan Aji Darmaji ke PA Jakarta Selatan dilakukan lantaran ingin meminta hak perwalian atas keempat anaknya, yakni Sherly, Al Fatih serta bayi kembar; Raffi Ahmad dan Raffa Ahmad. Didampingi kuasa hukumnya, Zaki R. Mosabasa, Aji ingin melakukan penetapan sebagai wali sah untuk anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Meskipun Aji sudah memiliki status sebagai ayah kandung, ia menilai penting adanya penetapan hukum atas status perwalian tersebut. Menurut Zaki, hal ini dilakukan agar bisa lebih mudah dalam mengurus berbagai dokumen administratif untuk anak. Terlebih, Aji ingin menyekolahkan anaknya sampai luar negeri.
Tanggapan Keluarga Mpok Alpa terhadap Langkah Aji Darmaji
Sejak Mpok Alpa meninggal pada Jumat (15/8/2025), Aji Darmaji kini bertanggung jawab penuh mengurus anak-anaknya seorang diri. Namun, langkah Aji minta penetapan perwalian anak justru mengejutkan keluarga Mpok Alpa.
Perwakilan keluarga Mpok Alpa, Mpok Banong, mengaku tidak diberitahu tentang langkah Aji Darmaji tersebut. Ia menyebut bahwa Aji tidak pernah berkonsultasi dengan keluarga Mpok Alpa sebelum mengajukan permohonan perwalian. Bahkan, Mpok Banong menilai Aji Darmaji telah membohongi publik dengan mengklaim bahwa ia telah berdiskusi dengan keluarga Mpok Alpa.
Tidak Ada Kaitan dengan Konflik Warisan
Aji Darmaji menegaskan bahwa penunjukan perwalian anak tidak ada hubungannya dengan dugaan konflik warisan. Ia membantah isu yang beredar luas terkait hal tersebut. Menurutnya, tujuan utamanya adalah untuk mengurus administrasi anak-anak secara lebih aman dan efisien.
Ia juga menyatakan bahwa tidak akan mengungkit soal warisan mendiang istrinya. Semua peninggalan almarhumah Mpok Alpa akan diserahkan sepenuhnya kepada anak-anak. “Semua yang kita miliki dari nol sama almarhum itu semuanya buat anak-anak,” tegas Aji.
Keputusan untuk Membagi Harta Secara Merata
Aji Darmaji memilih membagi rata warisan Mpok Alpa demi mencegah konflik atau kecemburuan sosial di antara anak-anaknya di masa depan. Ia berharap semua anak dapat hidup harmonis, bahkan sampai mereka menjadi kakek dan nenek. “Jadi saya tuh didik anak-anak nih maksudnya biar akur sampai kakek nenek tuh akur kayak gitu kan, saudara-saudara akur,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Aji Darmaji menunjukkan komitmennya untuk menjaga keharmonisan keluarga dan memastikan setiap anak mendapat perlakuan yang sama.











