Pemeriksaan Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dito Ariotedjo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar tiga jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026). Dito tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 12.49 WIB dan keluar sekitar pukul 16.09 WIB.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini berhubungan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Menurut informasi, Yaqut diduga melakukan diskresi dengan membagi rata kuota tambahan (50:50) untuk haji reguler dan haji khusus, yang dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 yang mengamanatkan prioritas 92 persen untuk haji reguler. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah haji reguler tersingkir, dan negara diduga merugi hingga Rp1 triliun.
Pembahasan Tentang Kunjungan ke Arab Saudi
Penyidik KPK mendalami peran Dito saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi dan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Dito menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, ada tawaran bantuan dari Pangeran MBS kepada Indonesia, namun ia membantah adanya istilah “tukar-menukar” antara kerja sama olahraga dengan penambahan kuota haji.
“Enggak lah apa hubungannya. Kita waktu itu mintanya tukerannya sama Cristiano Ronaldo untuk ngelatih atau main di Indonesia,” ujar Dito berseloroh kepada awak media. Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa kunjungan tersebut murni diplomasi. Saat itu, Kerajaan Arab Saudi ingin bekerja sama di sektor olahraga, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Menurut Dito, pembahasan mengenai haji muncul saat jamuan makan siang, di mana MBS menawarkan bantuan untuk Indonesia. Jokowi kemudian menyampaikan prioritas investasi, IKN, dan pelayanan haji. “Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji. Karena kan haji kita butuh banyak kan,” tambahnya.
Hubungan dengan Pemilik Maktour Travel
Selain soal kunjungan kerja, Dito juga dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang merupakan mertuanya. Dito mengaku hanya diberi satu pertanyaan terkait hal tersebut. “Ditanya aja Pak Fuad sebagai bapak dari istri saya sempat bertanya atau enggak (soal kasus). Ya cuman sekali, ada satu pertanyaan doang: pernah membahas atau tidak,” kata Dito.
Dito juga membantah mengetahui atau terlibat dalam dugaan penghapusan data atau perusakan barang bukti saat penggeledahan di kantor Maktour. Ia menegaskan tidak berada di lokasi saat penggeledahan rumah mertuanya terjadi. “Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya,” ujarnya.
Pandangan Mengenai Ketidakhadiran Menteri Agama
Dito juga memberikan pandangannya terkait ketidakhadiran Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan strategis ke Arab Saudi tersebut. Menurut Dito, daftar tamu dalam kunjungan kenegaraan biasanya ditentukan oleh tuan rumah berdasarkan sektor yang akan dibahas. “Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan dengan untuk pembahasan haji dan juga Kementerian Agama ya. Menurut saya, saya tidak tahu,” tuturnya.
Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Selain Yaqut, mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Korupsi adalah perbuatan menyalahgunakan jabatan, wewenang, atau kepercayaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Contohnya antara lain menerima suap, menggelapkan uang, memanipulasi anggaran, atau memperkaya diri sendiri secara melawan hukum.











