"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Hukum  

Anggota DPRD Sumbar BSN Terancam Jemput Paksa Setelah Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejari Padang

Kejari Padang Pertimbangkan Jemput Paksa Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kini sedang mempertimbangkan tindakan jemput paksa terhadap tersangka BSN, anggota DPRD Sumbar berinisial BSN. Langkah ini diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ini merupakan ketiga kalinya BSN tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Pemeriksaan terakhir dijadwalkan atas permintaan BSN sendiri, namun ia kembali tidak hadir. Plt. Kasi Pidsus Kejari Padang, Budi Sastera, menyatakan bahwa penyidik masih mencari alasan ketidakhadiran BSN. Ia menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan tersebut dibuat sesuai surat resmi yang diajukan oleh tersangka. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan yang diberikan oleh BSN.

Budi menegaskan bahwa kejari tetap berupaya menghadirkan BSN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah jemput paksa jika diperlukan. Meski demikian, keberadaan BSN hingga kini masih belum diketahui secara pasti. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait keimigrasian untuk memastikan apakah BSN masih berada di Indonesia atau tidak.

Tidak tertutup kemungkinan, status Daftar Pencarian Orang (DPO) akan diterbitkan jika BSN terus-menerus mangkir dari panggilan penyidik. Namun, Budi menekankan bahwa proses ini akan dilakukan sesuai aturan dan tahapan yang berlaku.

Proses Hukum Berjalan Normal

Budi juga menilai sikap BSN yang tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk etika yang tidak baik. Ia menegaskan bahwa penyidik sudah memanggil secara patut, namun BSN tetap tidak hadir. Bahkan, dalam pemanggilan kali ini, BSN sempat meminta penundaan, namun tetap tidak datang.

Selain itu, Budi membantah anggapan bahwa Kejari Padang tidak hadir dalam sidang praperadilan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa pihak kejaksaan ingin hadir, tetapi mungkin karena waktu yang ditentukan belum sampai di pengadilan, lalu pengadilan menunda secara sepihak. Jadi, bukan Kejari yang tidak datang.

Proses hukum dalam kasus ini berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Budi memastikan bahwa semua prosedur dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Kasus Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Kasus ini terkait dugaan korupsi kredit modal kerja bank BUMN dengan kerugian negara mencapai Rp34 miliar. Kejari Padang telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk BSN. Namun, hingga kini, belum ada satupun tersangka yang dilakukan penahanan.

Dua tersangka lainnya dinilai kooperatif dan selalu hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan. Sedangkan BSN, yang masih aktif sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, belum pernah hadir dalam pemeriksaan.

Penggeledahan dan Penyitaan Aset

Sebelumnya, Kejari Padang melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor PT Benal Inchsan Persada serta di rumah milik pemilik perusahaan tersebut. Kajari Padang, Koswara, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penguatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Koswara menyebut, penyelidikan kasus ini telah berjalan hampir satu tahun. Dugaan korupsi terkait penggunaan fasilitas kredit modal kerja untuk kegiatan pengadaan jual beli semen. Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami kerugian hingga Rp34 miliar.

Meski penyidikan telah berlangsung lama, Koswara menyampaikan bahwa hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka. Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menetapkan tersangka dan akan memberikan informasi lebih lanjut.

Dari data yang dihimpun, Kejari Padang dalam penggeledahan ini turut menyita sejumlah berkas dan komputer yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Ratna Purnama

Seorang reporter yang gemar meliput isu publik, transportasi, dan dinamika perkotaan. Ia memiliki kebiasaan membaca opini koran setiap pagi untuk memperluas perspektif. Hobi utamanya adalah jogging, fotografi, dan menikmati senja. Motto: "Kepekaan adalah modal utama seorang penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *