"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Hukum  

Keluarga Buktikan Ressa Anak Denada, Pengacara Kecam Peristiwa Ini

Perkembangan Gugatan terhadap Denada

Gugatan terhadap penyanyi dangdut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kini menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat. Gugatan ini muncul setelah pihak keluarga Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Banyuwangi, mengungkapkan bahwa mereka merasa diperlakukan tidak adil selama bertahun-tahun.

Kondisi Keluarga dan Awal Gugatan

Ressa disebut sebagai anak kandung dari Denada. Namun, selama 24 tahun, ia tumbuh dalam pengasuhan keluarga ibunya, yaitu Emilia Contessa yang telah meninggal beberapa waktu lalu. Pihak keluarga menilai bahwa Denada tidak pernah memberikan nafkah tanggung jawab terhadap Ressa. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa gugatan diajukan.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa gugatan ini muncul karena akumulasi kekecewaan dan dugaan penelantaran yang terjadi selama puluhan tahun. Ia menyatakan bahwa awalnya tidak ada niat untuk mengajukan gugatan, tetapi situasi memaksa mereka untuk bertindak.

Penemuan Fakta Setelah Kematian Emilia Contessa

Pengungkapan fakta besar terjadi setelah wafatnya Emilia Contessa. Saat itu, Ressa baru menyadari bahwa dirinya bukanlah anak dari Dino Rossano Hansa, melainkan anak kandung dari Denada. Hal ini menjadi titik balik bagi keluarga, yang sebelumnya tidak mengetahui status sebenarnya dari Ressa.

Selain itu, kondisi kesehatan mental istri Dino Rossano yang merawat Ressa juga menjadi faktor penting. Menurut Firdaus, tekanan dari pihak Denada menyebabkan kesehatan mental istri Dino Rossano menurun drastis. Selama 24 tahun, ia merawat Ressa tanpa mengharapkan imbalan apa pun dari Denada.

Tuntutan Hukum yang Menggegerkan

Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Ressa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp7 miliar. Jumlah tersebut mencakup biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga SMA, serta biaya hidup selama 24 tahun. Firdaus menyatakan bahwa semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti.

Selain itu, pihak keluarga mengklaim memiliki bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa Ressa adalah darah daging Denada. Bukti-bukti ini akan dibuka di persidangan nanti.

Respons Denada

Sementara itu, Denada melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung. Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi.

Menurut Iqbal, Denada hanya menerima panggilan sidang sebanyak satu kali. Padahal, klaim pengadilan menyebutkan bahwa surat panggilan telah dikirim sebanyak tiga kali. Akibatnya, pihak Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan.

Saat ini, kuasa hukum masih mempelajari gugatan tersebut dan belum melakukan diskusi dengan sang klien. Meski demikian, secara prinsip pihaknya siap menghadapi gugatan itu, tetapi membutuhkan waktu untuk membaca dan memahami surat gugatan tersebut terlebih dahulu.


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *