"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Hukum  

Fakta Menarik tentang Pandji

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Kembali, Ternyata Ada Klaim dari Muhammadiyah

Pandji Pragiwaksono, seorang komika ternama di Indonesia, kembali dilaporkan ke pihak berwajib karena materi stand-up comedy yang ia bawakan dalam acara Mens Rea. Anehnya, muncul organisasi yang mengklaim dirinya berasal dari Muhammadiyah, meskipun PP Muhammadiyah secara tegas membantah bahwa pihaknya terlibat dalam pelaporan tersebut.

Setelah lima bulan lalu menggelar pertunjukan Mens Rea yang dihadiri oleh 10.000 orang di Jakarta, Pandji kini kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi. Laporan ini datang dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang mengaku sebagai korban setelah acara Mens Rea yang membahas isu politik dan viral di media sosial.

Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan bahwa pelapor yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah (AMM) tidak mewakili Persyarikatan Muhammadiyah. Ia menegaskan bahwa tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan AMM bukan merupakan sikap resmi atau mandat dari Muhammadiyah.

“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” jelas Bachtiar dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, mengatasnamakan Muhammadiyah oleh kelompok tertentu dalam konteks hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah. Ia juga menekankan bahwa pihaknya selalu menjunjung prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.

NU dan Muhammadiyah Mengaku Jadi Korban

Komika Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah yang mengaku sebagai korban. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Pelapor sekaligus Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Pandji karena diduga telah memfitnah NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Ia menilai bahwa tudingan terhadap NU dan Muhammadiyah dalam materi Mens Rea berpotensi memecah belah bangsa dan menciptakan kegaduhan.

Pandji Dalam Kondisi Baik

Setelah lima bulan lalu menggelar pertunjukan Mens Rea di Jakarta, Pandji Pragiwaksono kini dilaporkan ke polisi. Namun, ia mengabarkan melalui media sosial bahwa dirinya dalam kondisi baik-baik saja.

“Hai apa kabar Indonesia. Gue cuma mau bilang terima kasih, untuk dukungannya, doanya, banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja, lagi di New York habis ngisi siaran, dan sekarang mau balik ke rumah, lapar, mau balik ke anak-anak dan istri, makan malam sama mereka. Semoga lu juga sehat, lu juga baik-baik saja. I love you guys dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy. Moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk kalian,” tulisnya dalam Instagram Story.

Pertunjukan “Mens Rea” Masih Viral

Mens Rea, yang artinya “Niat Jahat”, adalah tour stand-up comedy bertema politik yang diselenggarakan di 11 kota, termasuk Jakarta. Di Jakarta, pertunjukan ini diadakan di Indonesia Arena dengan kapasitas sekitar 10.000 penonton, pada 30 Agustus 2025 lalu.

Sampai dengan Jumat (9/12/2026), pertunjukan bertajuk “Mens Rea” masih menjadi pertunjukan di nomor 1 kategori TV Shows di Netflix Indonesia. Meskipun demikian, Netflix tidak menunjukkan angka jumlah penontonnya secara gamblang.

Melalui pertunjukan “Mens Rea”, Pandji menyajikan materi-materi “pinggir jurang”, mengangkat sudut pandang budaya hukum Indonesia dan absurditas kehidupan sehari-hari dalam stand-up bergaya satir.

Pakar Hukum Menilai Pelaporan Berlebihan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai pelaporan komika Pandji Pragiwaksono terkait video Mens Rea ke Polda Metro Jaya dinilai berlebihan. Ia menyatakan bahwa materi yang dibawakan Pandji dalam acara Mens Rea adalah karya seni. Oleh sebab itu, jika ingin dipersoalkan maka dilakukan melalui sisi etika seni, bukan terkait hukum pidana.

“Laporan itu lebay, itu karya seni, kalau mau dipersoalkan etika seninya, agar bisa menjadi alasan pelarangan pada Pandji untuk tampil di Stand up comedy,” ujarnya saat dihubungi.

Namun, Fickar juga tidak menafikan bahwa hal itu merupakan hak dari setiap warga negara. Oleh sebab itu, ia menyarankan agar persoalan terkait Pandji ini bisa diselesaikan dengan metode dialog antar kedua belah pihak.

Lebih jauh, menurut Fickar, apabila laporan ini diteruskan maka dikhawatirkan dapat mengganggu dunia hiburan, khususnya di Tanah Air. “Ya itu akan membunuh dunia kreasi seni akan terjadi pemasungan dunia seni,” pungkasnya.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *