Enrekangpost.com – Batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen merupakan informasi penting yang perlu diketahui oleh masyarakat. Terutama bagi mereka yang ingin memanfaatkan diskon tersebut secara optimal selama periode pemberiannya. Pemerintah telah memberikan insentif diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang 450-2.200 volt ampere (VA). Diskon ini berlaku bagi pelanggan prabayar yang membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Namun, ada pembatasan pembelian token untuk pelanggan prabayar guna memastikan semua pelanggan mendapatkan diskon listrik secara merata. Berikut adalah ketentuan batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen yang diurutkan berdasarkan daya, mulai dari 2.200 VA hingga 450 VA.
Untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA, harga listrik per kWh adalah Rp 1.444,70. Mereka dapat membeli maksimal 1.584 kWh dengan total pembelian token listrik mencapai Rp 2,28 juta. Diskon listrik maksimal yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp 1,14 juta.
Sementara itu, pelanggan dengan daya 1.300 VA dapat membeli maksimal 936 kWh dengan total pembelian token listrik mencapai Rp 1,35 juta. Diskon listrik maksimal yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp 676.119. Untuk pelanggan dengan daya 900 VA, harga listrik per kWh adalah Rp 1.352. Mereka dapat membeli maksimal 648 kWh dengan total pembelian token listrik mencapai Rp 876.096. Diskon listrik maksimal yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp 438.048.
Sementara itu, pelanggan dengan daya 450 VA dapat membeli maksimal 324 kWh dengan total pembelian token listrik mencapai Rp 134.460. Diskon listrik maksimal yang bisa didapatkan adalah sebesar Rp 67.230.
Tidak hanya itu, bagi pelanggan prabayar, diskon token listrik 50 persen akan secara otomatis didapatkan saat pembelian token listrik. Pelanggan dapat membeli kWh yang biasa digunakan dengan harga setengah atau membeli token listrik dengan nominal biasa untuk mendapatkan kWh dua kali lipat. Sebagai contoh, pembelian token listrik normal Rp 100.000 biasanya mendapatkan 63,6 kWh. Namun dengan adanya diskon listrik 50 persen, pelanggan akan mendapatkan 127,2 kWh.
Demikianlah ulasan mengenai batas maksimal beli token listrik diskon 50 persen yang berlaku untuk pelanggan prabayar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.





