JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha rokok, termasuk Muhammad Suryo, yang sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan penyidik. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendalami dugaan penyimpangan dalam pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan dari saksi-saksi, termasuk Muhammad Suryo, sangat penting untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
“Ya, tentu KPK akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan yang bersangkutan untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. Karena pada dasarnya, keterangan dari setiap saksi pasti dibutuhkan oleh penyidik agar bisa mengungkap perkara ini menjadi lebih terang,” ujar Budi Prasetyo.
Pertanyaan mengenai adanya hubungan antara pemberian uang dari pengusaha rokok kepada tim DJBC juga dijawab oleh Juru Bicara KPK. Ia menyatakan bahwa hal tersebut sedang didalami sebagai bagian dari materi penyidikan.
“Ya, ini masuk dalam materi penyidikan. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok untuk mengetahui prosedur pengurusan cukai di lapangan serta mengonfirmasi temuan dari kegiatan penggeledahan,” jelas Budi Prasetyo.
Menurutnya, pemanggilan tidak hanya menyasar satu atau dua orang, tetapi sejumlah pengusaha rokok. Hal ini dilakukan karena penyidik ingin memahami secara menyeluruh praktik-praktik yang terjadi di lapangan.
“Dalam rangkaian penyidikan ini, KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok, bukan hanya satu atau dua orang. Ini dilakukan karena penyidik ingin mendalami bagaimana praktik-praktik itu berlangsung di lapangan,” katanya.
Dari penggeledahan yang dilakukan di Ciputat, Tangerang Selatan, penyidik menemukan uang sekitar ekuivalen Rp5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.
“Dari penggeledahan yang dilakukan di Ciputat Tangerang Selatan, ditemukan sejumlah uang sekitar 5 miliar rupiah. Uang-uang tersebut diduga berasal dari para perusahaan yang melakukan pengurusan cukai,” ungkap Juru Bicara KPK.
Selain itu, Juru Bicara KPK juga menjelaskan konteks cukai yang berkaitan dengan rokok dan minuman keras (miras). Cukai digunakan untuk membatasi peredaran barang sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
“Cukai diperlukan untuk membatasi peredaran barang, termasuk rokok dan miras, sekaligus meningkatkan pos penerimaan negara,” tambahnya.
Temuan dari penggeledahan tersebut membutuhkan keterangan dari para pengusaha rokok, termasuk Muhammad Suryo, untuk mengonfirmasi barang bukti yang sudah ada. KPK akan terus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kemudian, dari temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik butuh keterangan dari para pengusaha rokok yang melakukan pengurusan cukai di DJBC untuk mengonfirmasi temuan penyidik,” pungkas Juru Bicara KPK.











