Serangan terhadap Aktivis HAM: Tanda Kekhawatiran untuk Masa Depan Demokrasi
Insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi peristiwa yang memicu kekhawatiran serius terhadap masa depan demokrasi di Indonesia. Tindakan keji ini tidak hanya melukai satu individu, tetapi juga mengancam ruang kritis publik yang telah lama menjadi fondasi dari sistem demokratis.
Reaksi dari Tokoh Akademik dan Aktivis
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid menyampaikan rasa prihatinnya atas serangan yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa jika tindakan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis, maka itu bukan sekadar ancaman terhadap satu orang, tetapi juga mengancam kebebasan berpendapat secara keseluruhan.
Menurut Fathul, praktik kekerasan seperti ini bisa menebar ketakutan dan membuat rakyat enggan menyampaikan kritik. Hal ini berpotensi mengikis ruang kritis yang sangat penting dalam menjaga demokrasi. “Kita patut khawatir, karena praktik semacam ini bisa menebar ketakutan dan membuat rakyat enggan menyampaikan kritik,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan keji ini. Ia menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis terus berulang akibat budaya impunitas yang masih melekat di Indonesia.
Herlambang menyoroti bahwa kegagalan negara dalam menghukum pelaku kejahatan HAM di masa lalu membuat para pelaku merasa bebas berkeliaran. “Impunitas menjadi masalah sistemik di negeri ini. Pelaku kejahatan dan pelanggaran HAM, bisa dengan bebas berkeliaran, bahkan berkuasa menduduki jabatan publik,” katanya.
Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Pembela HAM
Dosen Fakultas Hukum UGM ini menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab mutlak untuk memberikan perlindungan hukum bagi pembela HAM. Upaya perlindungan itu bisa dilakukan dengan mengungkap siapa aktor pelaku teror, motif dan relasi kuasanya.
Menurut Herlambang, penyerangan air keras ini bertujuan untuk menebarkan ketakutan terhadap mereka yang menyuarakan secara kritis terhadap penguasa maupun masalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, ia mendesak institusi negara mulai dari Presiden, DPR, hingga Komnas HAM, untuk mengawasi proses penyelidikan secara profesional tanpa ada penundaan yang tidak semestinya.
“Presiden harus menyatakan ketegasan bersikap atas represi terhadap warga negaranya, serta menunjukkan komitmen politik yang tegas dan terbuka menjalankan mandat Pasal 28I ayat 4 UUDNRI tentang perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM,” ujarnya.
Isu Remiliterisasi dan Korupsi
Lebih jauh, Herlambang mengungkapkan kekhawatiran bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam generasi muda, para aktivis yang berani dan kritis. Ia khawatir targetnya bukan hanya menebar rasa takut atas teror ini tetapi juga menutupi isu besar seperti kebijakan remiliterisasi dan dugaan korupsi dalam berbagai proyek besar.
“Saya berharap publik tak ragu untuk tetap memperjuangkan hak dan keadilan, pula kritis atas apa yang diperjuangkan Andrie dan anak muda lainnya, menghentikan remiliterisasi dan mega korupsi,” kata dia.
Dugaan Terduga Target
Pegiat HAM Yogyakarta, sekaligus Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba menilai aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, sebagai tindakan pengecut. Ia mengutuk keras tindakan pengecut dan biadab itu, apalagi tindakan tersebut dilakukan di dalam bulan Ramadan.
Baginya, sejumlah aksi teror yang belakangan terjadi, termasuk kriminalisasi terhadap tahanan politik tidak lantas membuat aktivis takut untuk menyeruakan keadilan dan melawan kezaliman. Ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar dalam waktu yang singkat segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini.
Siapapun pelaku, motif dan dalang di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus harus diproses hukum secara adil dan transparan, bahkan jika diperlukan harus dibentuk Tim Pencari Fakta. “Karena penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak lagi hanya sebatas alarm bahaya demokrasi, tetapi sudah ke jurang demokrasi,” ujarnya.
Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”











