"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Menteri Hukum: Royalti Digital Tidak Bisa Diselesaikan Satu Negara, ASEAN Harus Bergerak Bersama

Peran ASEAN dalam Menghadapi Tantangan Royalti Digital

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa masalah tata kelola royalti musik dan lagu di era digital tidak lagi bisa diselesaikan oleh satu negara atau yurisdiksi saja. Ia menyatakan bahwa tantangan yang bersifat lintas batas membutuhkan langkah kolektif di tingkat kawasan, khususnya ASEAN.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI di Bali, Jumat 10 April 2026 di Truntum Resort Kuta. Forum ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya mempertemukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) dari seluruh negara ASEAN guna membahas sistem distribusi royalti digital yang lebih adil dan transparan.

Menurut Menteri Hukum, perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara mendasar. Konsumsi musik kini berlangsung secara masif melalui berbagai layanan digital lintas negara, namun distribusi royalti kepada pencipta dan pemegang hak belum sepenuhnya berjalan akurat.

“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujar Supratman. Ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial oleh masing-masing negara karena sifat distribusi konten digital yang melintasi batas yurisdiksi.

“Karena tantangan ini bersifat lintas batas, hal ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja. Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” tegas Menteri Hukum. Menurutnya, kerja sama antarnegara ASEAN menjadi kunci untuk membangun tata kelola royalti digital yang mampu melindungi hak ekonomi para kreator di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Sebagai bentuk komitmen, Indonesia mendorong penyusunan dokumen strategis Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment yang akan diusulkan pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO). Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar pembentukan instrumen internasional untuk menciptakan sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan.

“Tujuan kita adalah untuk memastikan sistem global ini menjadi lebih adil, melindungi para kreator dari praktik black box royalty, serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menambahkan bahwa eksploitasi karya musik saat ini berlangsung secara simultan di berbagai negara dalam waktu nyata. Namun, kata dia, kondisi tersebut masih menghadapi kendala serius, terutama pada aspek teknologi dan metadata hak cipta.

“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” ungkap Hermansyah.

Melalui forum ini, Indonesia juga mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta, integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN, serta penguatan posisi tawar LMK dalam bernegosiasi dengan platform digital global. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat solidaritas kawasan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para kreator musik di ASEAN.

Inisiatif dan Langkah Kolaboratif

Beberapa inisiatif yang diambil dalam forum ini meliputi:

  • Peningkatan koordinasi antar negara anggota ASEAN dalam pengelolaan royalti digital.
  • Pengembangan sistem informasi yang dapat mengakomodasi perpindahan data hak cipta lintas batas.
  • Penguatan kapasitas lembaga manajemen kolektif untuk beradaptasi dengan dinamika digital.

Selain itu, diperlukan pula peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak cipta, khususnya dalam konteks penggunaan musik secara digital. Hal ini akan memperkuat fondasi kerja sama regional dan memastikan bahwa para kreator mendapatkan penghargaan yang layak atas karyanya.


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *