Gubernur Sumut Bobby Nasution Dituduh Terima Uang Korupsi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, kembali menjadi sorotan setelah dituduh menerima uang korupsi terkait proyek perkeretaapian di wilayah Medan. Tudingan ini muncul setelah mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Danto, memberikan pengakuan dalam sebuah persidangan.
Bobby Nasution menegaskan bahwa pihak yang menyampaikan tuduhan harus mampu membuktikan pernyataannya di pengadilan. Ia menyoroti pentingnya kejelasan mengenai waktu terjadinya dugaan korupsi tersebut, terutama jika dikaitkan dengan momentum pemilihan gubernur.
“Jangan-jangan KPU belum tentukan waktu Pilgubnya mereka sudah korupsi,” ujar Bobby saat ditemui di Kantor KONI Sumut, Jumat (10/4/2026). Ia menegaskan bahwa beban pembuktian berada pada Danto sebagai pihak yang mengungkap dugaan tersebut.
Biodata Singkat Gubernur Sumut
Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. adalah Gubernur Sumatra Utara periode 2025-2030. Pria yang akrab disapa Bobby itu berpasangan dengan Wakil Gubernur Sumatra Utara, H. Surya, B.Sc. Bobby dikenal sebagai politikus dan pengusaha. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan dari tahun 2021 hingga 2024.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Bobby Nasution lahir di Medan, Sumatra Utara pada 5 Juli 1991. Ia adalah putra dari almarhum Erwin Nasution, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV, dan Ade Hanifah Siregar. Bobby Nasution telah memiliki istri bernama Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Saat ini, Bobby dan Kahiyang telah dikaruniai tiga buah hati bernama Sedah Mirah Nasution, Panembahan Al Nahyan Nasution, dan Panembahan Al Saud Nasution.
Pendidikan dan Karier
Bobby menghabiskan masa kecil dan sekolahnya dengan berpindah-pindah kota mengikuti tugas ayahnya. Ia menjalani pendidikan dasar di Pontianak, sementara pendidikan SMP dan SMA ditempuh di Bandar Lampung. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas, Bobby melanjutkan studi di Institut Pertanian Bogor (IPB), mengambil S-1 jurusan Agribisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen. Tak sampai di situ, Bobby kemudian mengambil studi Magister Manajemen di kampus yang sama, yakni IPB dan lulus pada 2018.
Bobby Nasution mulai merintis karier dengan menjadi seorang pengusaha dan pebisnis properti. Salah satu bisnis properti yang ditekuni Bobby melibatkan strategi untuk membeli rumah bekas, kemudian merenovasinya sebelum menjualnya kembali. Bobby juga terlibat dalam proyek pembangunan apartemen Malioboro City di Yogyakarta.
Saat ini, Bobby juga mengemban jabatan sebagai komisaris PT Wirasena Cipta Reswara dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Bobby memulai karier politiknya dengan terpilih sebagai Wali Kota Medan, berpasangan dengan wakilnya politikus Partai Gerindra Aulia Rachman dan dilantik pada 26 Februari 2021.
Pengakuan Danto dalam Persidangan
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi DJKA wilayah Medan, Rabu (1/4/2026), Danto mengaku diperintahkan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana. Dana tersebut, menurut Danto, berkaitan dengan kepentingan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024.
“Jadi waktu itu, beliau (Budi) minta kepada saya agar membantu Pilpres. Saya hanya menjalankan tugas. Keterangan saya kenapa melakukan karena takut dicopot itu betul,” ujar Danto di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. Ia menjelaskan, pengumpulan dana dilakukan melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor proyek.
“Waktu itu dirapatkan di PPK, satu PPK ada Rp 600 juta. Dari PPK menghubungi kontraktor untuk transfer uang tersebut kepada masing-masing kontraktor,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam persidangan yang sama, Budi Karya Sumadi membantah pernah memerintahkan pengumpulan dana tersebut. “Saya tak pernah memerintahkan saudara Danto untuk memerintahkan itu Yang Mulia. Tak benar ada pengumpulan dana,” tegas Budi.
Sidang ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA wilayah Medan periode 2021–2024. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkap adanya praktik pengaturan lelang proyek perkeretaapian dengan modus pemberian suap untuk memenangkan rekanan tertentu.











