Banjir Bercampur Lumpur di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu
Bencana banjir bercampur lumpur yang terjadi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, khususnya saat hujan deras, telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Wali Kota Batu, Nurochman, langsung melakukan susur sungai untuk mengetahui penyebab utama dari kejadian tersebut. Banjir ini tidak hanya merendam beberapa rumah warga tetapi juga merusak pagar pembatas sungai.
Dari hasil penelitian dan survei lapangan, ditemukan bahwa alih fungsi lahan menjadi penyebab utama munculnya bencana. Kawasan yang sebelumnya berupa hutan atau perkebunan apel kini banyak berubah menjadi lahan pertanian sayuran. Selain itu, ditemukan adanya pertanian yang belum menerapkan teknik konservasi tanah secara optimal, seperti terasering atau guludan yang sesuai dengan standar.
Kerusakan tata kelola lahan di wilayah hulu juga menjadi salah satu faktor penting dalam kejadian banjir. Nurochman menginstruksikan langkah-langkah konkret untuk memulihkan fungsi konservasi di kawasan hulu Bumiaji guna memutus siklus banjir luapan Sungai Krecek. Ia menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya fokus pada perbaikan saluran di hilir, tetapi harus menyentuh akar permasalahan di hulu.
Berdasarkan data lapangan, banjir yang melanda kawasan Tulungrejo dan Punten pada 30 Maret 2026 lalu dipicu oleh alih fungsi lahan hutan seluas 109,188 hektar menjadi pertanian holtikultura semusim. Tingginya sedimentasi hingga 97.107 meter persegi per tahun akibat erosi tanah di lahan miring menjadi faktor utama pendangkalan sungai yang mengancam keselamatan masyarakat dan infrastruktur.
Untuk itu, Nurochman menegaskan bahwa Pemkot Batu tidak akan membiarkan petani kehilangan mata pencaharian, namun petani diajak bertransformasi pada pola tanam yang lebih ramah lingkungan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi petani di hulu untuk beralih ke tanaman tegak yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti kopi dan kakao. Dengan demikian, fungsi konservasi lahan kembali pulih karena akar tanaman tegak mampu mengikat tanah dan mencegah erosi, sementara petani tetap memiliki penghasilan yang berkelanjutan.
Selain transformasi pola tanam, Wali Kota juga memberikan arahan tegas terkait tata ruang. Ia menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha di wilayah rawan bencana, termasuk evaluasi teknis pada bangunan komersial yang berisiko tinggi. Menurutnya, kepatuhan terhadap Analisis Risiko Bencana sesuai Perda Nomor 2/2015 adalah harga mati bagi setiap pembangunan di Kota Batu. Penegakan aturan tata ruang harus tegas tanpa pandang bulu demi keselamatan orang banyak. Jika ada pelanggaran yang menyebabkan bencana, maka tindakan hukum dan evaluasi perizinan wajib dilakukan.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menginstruksikan normalisasi sungai secara masif di wilayah hilir untuk mengembalikan kapasitas tampung air. Penyusunan blueprint drainase kota yang terintegrasi akan segera dilakukan sebagai langkah antisipatif jangka panjang terhadap beban curah hujan yang ekstrem. Pemerintah Kota Batu juga akan memperkuat peran masyarakat melalui edukasi simulasi bencana di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di Desa Tulungrejo yang memiliki tingkat risiko signifikan.
Kita tidak boleh membiarkan kerusakan ini berlarut-larut. Penanganan banjir Kali Krecek harus tuntas dari hulu hingga hilir. Dengan memadukan perbaikan infrastruktur fisik dan pemulihan ekosistem melalui tanaman tegak, saya optimis bisa mengembalikan keseimbangan lingkungan Kota Batu sekaligus menjamin kesejahteraan petani.











