Kerjasama Kejari dan Pemkot Bandar Lampung Mengundang Kekhawatiran
Kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menjadi sorotan publik. Masyarakat yang sebelumnya resah terhadap tata kelola anggaran pemerintahan Eva Dwiana kini mulai mempertanyakan tujuan dari kerjasama tersebut. Meskipun aparat penegak hukum sedang berlomba-lomba menindak mafia korupsi, seperti Gubernur Riau Abdul Wahid, Maidi Wali Kota Madiun, atau Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, publik justru dikejutkan dengan adanya kerjasama bidang hukum antara Kejari dan Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam), Misrul, ada kepentingan lain yang mungkin tersembunyi dalam kerjasama ini. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Kejaksaan Agung pernah memanggil Eva Dwiana dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan klarifikasi pada pertengahan 2024. Selain itu, pada tahun 2025, sempat heboh berita tentang Pemkot Bandar Lampung yang menghibahkan anggaran sebesar 60 miliar rupiah untuk pembangunan gedung baru Kejati Lampung.
Seorang sumber internal Pemkot Bandar Lampung menyebutkan bahwa sebesar 5,9 miliar dari anggaran tersebut dialokasikan tanpa adanya penetapan hutang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut informasi yang diperoleh, kerjasama ini digunakan untuk keamanan atau penyelamatan diri sendiri, mengingat banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, termasuk penggunaan APBD yang tidak sesuai ketentuan.
Salah satu contoh kasus yang mencurigakan adalah aliran dana hibah sebesar 350 juta rupiah serta pemanfaatan barang milik daerah untuk Yayasan Pendidikan Siger Prakarsa Bunda dalam menyelenggarakan SMA Siger tanpa izin operasional. Dalam hal ini, dana hibah tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 14 Tahun 2016 tentang ketentuan dana hibah dan bantuan sosial.
Yayasan yang didirikan dan dibina oleh saudari kembar Eva Dwiana, yaitu Eka Afriana, telah menerima dana hibah dan memanfaatkan barang milik daerah sebelum memiliki ketetapan sah dari Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 juga menaruh perhatian terhadap kasus ini.
Menurutnya, kasus ini sarat konflik kepentingan karena yayasan privat keluarga mendapatkan APBD. Apalagi Eva Dwiana merupakan Wali Kota sedangkan Eka Afriana adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung. “Pejabat seperti gubernur, bupati atau kepala dinas tidak boleh menjadi pengurus, pembina, maupun pengawas yayasan karena bisa menimbulkan konflik kepentingan jika kemudian menggunakan APBD atau APBN untuk yayasan yang berbadan hukum privat,” ujarnya pada Rabu, 11 Maret 2026.
Murid-murid SMA Siger pun terindikasi tidak merasakan manfaat dari dana hibahnya. Mereka tidak mendapatkan seragam apapun, tidak pernah belajar komputer, dan tidak pernah melatih bakat dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti yang diklaim oleh ketua yayasannya. Untuk memiliki buku, pihak sekolah bahkan menjual modul 15 ribu rupiah per satu pelajaran.
Saat pembagian raport, sekolah atau yayasan hanya memberikan file yang distribusinya via smartphone. Proses belajar mereka pun hanya 4 jam, jauh dari kalender pendidikan yang mengharuskan siswa belajar 7 sampai 8 jam di sekolah. Sekitar 8 bulan lamanya SMA Siger melaksanakan KBM, namun peserta didiknya belum terdaftar dapodik dan menerima NISN. Tapi dana hibah sudah mengalir.
Lalu, mengapa Kepala Kejari Bandar Lampung Baharudin berfoto bersama berdampingan dengan Wali Kota Eva Dwiana? Seperti yang diungkap Misrul, apakah ini murni untuk pendampingan perdata dan Datun sebagaimana yang diberitakan atau justru terselip maksud lain, dan tujuan dari maksud itu tidak relevan dengan kepentingan negara seperti yang diinginkan Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang merugikan masyarakat.
Sekadar informasi, saat ini banyak jalan-jalan berlubang dan berkubang di kota Bandar Lampung. Seperti satu contohnya Jl. Tirtaria Way Kandis yang pada mudik lebaran kemarin menjadi objek keluhan pengendara karena rusak dan berkubang. Selain itu ada jalan Pulau Damar yang baru sekitar satu hingga dua minggu diperbaiki tapi sudah rusak lagi.











