Temuan LHP BPK 2025: Dana Rp8,6 Miliar yang Mengundang Pertanyaan
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025, ditemukan adanya kewajiban pengembalian atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp8,6 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan. Angka ini tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah aliran dana tersebut.
Temuan ini memicu kekhawatiran publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hal ini justru memperkuat spekulasi tentang bagaimana dana tersebut digunakan dan apakah sudah kembali ke negara atau justru masih tersimpan tanpa jejak yang jelas.
Reaksi dari Legislatif
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kuningan, Rana Suparman, menyampaikan keprihatinannya terhadap temuan ini. Ia menilai bahwa masalah ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik, terutama karena berhubungan dengan sektor pendidikan.
“Semoga tidak ada kaitannya dengan momentum Pilkada. Ini bukan menuduh, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Rana mengibaratkan situasi ini seperti “aroma” yang menyebar. Jika satu titik tercium janggal, bukan tidak mungkin titik lain menyimpan persoalan serupa. Ia pun mendorong agar penelusuran tidak berhenti pada angka yang terungkap dalam laporan resmi.
“Yang terlihat saja sudah besar. Bagaimana dengan yang belum terlihat?” katanya.
Penelusuran Langsung ke Sekolah-Sekolah
Langkah konkret mulai diambil oleh DPRD Kuningan. Melalui anggota fraksi di Komisi IV, dilakukan penelusuran langsung ke sekolah-sekolah yang disebut sebagai penerima manfaat. Hasil awal menunjukkan adanya aliran dana ke satuan pendidikan, namun mekanisme distribusinya dinilai belum sepenuhnya transparan.
Rana bahkan mengaku sempat menahan proses pembahasan APBD 2026 untuk meminta kejelasan terkait kriteria penerima bantuan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, penjelasan yang diharapkan tak kunjung datang.
Penjelasan dari Kepala Disdikbud
Di tengah tekanan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Elon Carlan, menyatakan bahwa pengembalian dana kepada negara tidak dapat dihindari. Meski persoalan terjadi sebelum masa jabatannya, ia memastikan proses penyelesaian tetap akan dilakukan.
Namun demikian, publik tampaknya menunggu lebih dari sekadar pengembalian dana. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan, peta aliran anggaran yang jelas, serta jaminan bahwa peristiwa serupa tidak terulang.
Momentum Pembahasan LKPJ 2025
Momentum pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 yang telah disampaikan oleh Bupati Dian Rachmat Yanuar dinilai menjadi pintu penting untuk membongkar persoalan ini secara lebih terang.
Sebab pada akhirnya, ini bukan hanya soal angka miliaran rupiah. Ini tentang integritas pengelolaan anggaran public, dan hak masyarakat untuk tahu ke mana setiap rupiah itu pergi.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











