Kebijakan Pemerintah Diterima Baik oleh Asosiasi Maskapai Penerbangan
Asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA, menyambut baik kebijakan pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga avtur yang sangat tinggi akibat krisis geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pemerintah telah menetapkan kenaikan fuel surcharge menjadi 30 persen untuk pesawat jet dan non-jet, serta menghapus bea masuk suku cadang. Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membantu operasional maskapai penerbangan.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan. Ia juga menyebutkan bahwa dukungan dari pemerintah melalui penghapusan sementara PPN sebesar 11 persen dan penghapusan bea masuk suku cadang menjadi nol persen juga memberikan dampak positif bagi industri penerbangan.
Denon berharap kebijakan ini dapat segera diterapkan secara nyata di lapangan agar dapat membantu maskapai dalam menjaga operasionalnya serta memastikan ketersediaan transportasi udara yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.
Penyesuaian Fuel Surcharge Menjadi 38 Persen
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan biaya fuel surcharge menjadi 38 persen. Keputusan ini diambil karena meningkatnya harga avtur akibat eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Airlangga menjelaskan bahwa fuel surcharge sebelumnya sudah naik 10 persen berdasarkan batas atas tarif tahun 2019, kemudian disesuaikan lagi menjadi 38 persen. Kenaikan ini berlaku untuk seluruh jenis pesawat, baik jet maupun propeler. Sebelumnya, fuel surcharge untuk pesawat jet hanya 10 persen dan untuk pesawat propeler sebesar 25 persen.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). – (/Prayogi)
Harga Avtur yang Mengalami Kenaikan
Airlangga menambahkan bahwa harga avtur di berbagai negara sudah mengalami kenaikan di tengah eskalasi perang Iran vs AS-Israel. Contohnya, di Thailand harga avtur mencapai Rp 29.518 per liter, sedangkan di Filipina mencapai Rp 25.326 per liter. Di Indonesia, harga avtur berada di kisaran Rp 23.000 per liter.
Ia menjelaskan bahwa avtur adalah BBM non-subsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar. Jika tidak disesuaikan, berbagai maskapai penerbangan bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur per 1 April sebesar Rp 23.551 per liter.
Kenaikan harga avtur ini tentu mempengaruhi struktur biaya operasional maskapai nasional, di mana avtur berkontribusi sekitar 40 persen dari total biaya operasional pesawat. Oleh karena itu, pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











