Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan Pola Kerja Fleksibel ASN ke Menteri Dalam Negeri
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengajukan usulan penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Menteri Dalam Negeri. Usulan ini muncul setelah terbitnya surat edaran tentang transformasi budaya kerja ASN yang dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam pelayanan publik.
Usulan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat digelar di lingkungan kantor bupati, yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan daerah.
Pola Kerja 3 Hari WFO, 1 Hari WFH, 1 Hari WFA
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bengkulu Tengah menawarkan pola kerja yang telah diuji coba selama tiga bulan terakhir. Pola tersebut terdiri dari tiga hari bekerja dari kantor atau work from office (WFO), satu hari work from home (WFH), dan satu hari work from anywhere (WFA).
Rachmat menjelaskan bahwa pola ini diusulkan karena dinilai mampu menjaga kinerja ASN sekaligus menekan biaya operasional. Ia menyatakan bahwa pola ini sudah diterapkan selama beberapa bulan terakhir dengan hasil yang cukup memuaskan.
Efisiensi Anggaran, Terutama pada Biaya Listrik
Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya efisiensi anggaran, terutama pada biaya listrik di beberapa OPD. Contohnya, dalam tiga bulan terakhir tahun 2025, ada OPD yang sebelumnya mengeluarkan biaya listrik sekitar Rp15 juta, namun setelah penerapan pola kerja fleksibel, pengeluaran turun menjadi sekitar Rp6 juta.
“Ini efisien sekali. Artinya pola ini cukup efektif dan sudah kita rasakan manfaatnya,” ujarnya. Efisiensi tersebut menjadi salah satu dasar Pemkab Bengkulu Tengah mengusulkan kebijakan tersebut ke pemerintah pusat.
Penurunan Penggunaan BBM
Selain efisiensi listrik, Pemkab Bengkulu Tengah juga mencatat penurunan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) seiring berkurangnya mobilitas ASN ke kantor. Dengan hanya tiga hari bekerja dari kantor, intensitas perjalanan dinas maupun aktivitas harian ASN mengalami penurunan.
“Secara otomatis penggunaan BBM juga menurun, terutama pejabat eselon II dan III yang mobilitasnya berkurang, walaupun data pastinya masih kita kumpulkan,” tutupnya.
Tunggu Keputusan Mendagri
Meski telah mengajukan usulan, Rachmat menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Pemkab Bengkulu Tengah siap mengikuti kebijakan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Apabila nanti diputuskan harus mengikuti surat edaran terbaru, kita siap. Tapi kalau daerah diberi ruang untuk berinovasi, kami akan tetap mengusulkan pola ini,” katanya.
Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."











