"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Lurah Kalisari Disorot Usai Unggah Foto Rekayasa AI di Aplikasi JAKI

Penanganan Laporan Warga oleh Lurah Kalisari yang Menimbulkan Kontroversi

Lurah Kalisari, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah kembali menjadi perhatian publik setelah menjawab pengaduan warganet melalui aplikasi JAKI dengan menggunakan foto hasil olahan artificial intelligence (AI). Peristiwa ini menarik perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang langsung meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

Tindakan yang Diambil oleh Lurah Kalisari

Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas tindak lanjut laporan yang diduga menggunakan AI. Ia menjelaskan bahwa petugas PPSU yang mengunggah foto tindak lanjut telah diberikan sanksi SP1 dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa,” ujar Siti dalam keterangan resmi.

Menurut Siti, wilayahnya kerap menerima laporan parkir liar yang penanganannya dilakukan secara gabungan oleh Satpol PP dan petugas PPSU. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat empat kendaraan yang terparkir di lokasi. Dua di antaranya dalam kondisi rusak dan menunggu perbaikan di bengkel setempat.

Awal Mula Kontroversi

Awal mula perhatian publik terhadap Siti Nurhasanah terjadi ketika seorang warganet mengeluhkan parkir liar di jalanan permukiman di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pemilik akun Threads @seinsh menyebut warga telah melaporkan persoalan parkir liar tersebut hingga ke tingkat kelurahan.

Berdasarkan foto aduan warganet tersebut, tampak deretan mobil masih terparkir di kanan dan kiri jalan. Selain itu, ada pula satu orang berpakaian oranye yang berdiri di lokasi. Namun, warganet yang mengadu itu merasa janggal terkait foto yang diklaim sebagai upaya tindak lanjut dari pemerintah setempat. Ada dugaan foto aduan warganet sebelumnya dimanipulasi menggunakan AI dengan menghilangkan mobil yang terparkir.

Profil Siti Nurhasanah

Latar belakang terkait sosok Siti Nurhasanah tidak banyak beredar di dunia maya. Namun, dirinya tercatat pernah bertugas di beberapa kelurahan di kawasan Jakarta Timur. Berdasarkan catatan LHKPN periodik 2025, Siti tercatat memiliki harta sebesar Rp2,53 miliar. Namun, akibat masih adanya utang sebesar Rp124 juta, maka hartanya secara bersih sebesar Rp2,4 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan milik Siti Nurhasanah:

  • Tanah dan Bangunan: Rp2.444.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR: Rp. 1.502.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/60 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp. 82.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI: Rp. 860.000.000
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp. 87.000.000
  • MOBIL, SUZUKI ERTIGA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI: Rp. 87.000.000
  • Kas dan Setara Kas: Rp. 7.520.000
  • Sub Total: Rp. 2.538.520.000
  • Hutang: Rp. 124.415.804
  • Total Harta Kekayaan: Rp. 2.414.104.196

Langkah yang Dilakukan untuk Menghindari Pengulangan

Siti menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya agar ke depan tidak terulang. Ia juga memastikan bahwa petugas yang terlibat telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, ia meminta Suku Dinas maupun Satpel Perhubungan untuk melakukan penindakan karena parkir di badan jalan melanggar aturan dan mengganggu warga lainnya.


Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *