"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Anggota DPR RI Minta Amsal Sitepu Dibebaskan, Kecam Kasus Videografer Diduga Mark Up Anggaran

Kasus Amsal Sitepu dan Kritik terhadap Penanganan Hukum

Kasus yang menimpa videografer Amsal Sitepu, yang dituduh melakukan mark up anggaran dalam pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah menjadi perhatian publik. Kasus ini tidak hanya menyangkut isu keuangan, tetapi juga menyentuh aspek penting dari dunia kreatif dan industri kreatif di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, memberikan tanggapan terkait kasus tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Amsal Sitepu pada Senin (30/3/2026). Ia menilai bahwa tuduhan yang diberikan kepada Amsal Sitepu tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh, terutama mengenai nilai ekonomi dalam industri kreatif seperti yang ia jalani.

Menurut Rikwanto, perkembangan teknologi informasi telah memberikan perubahan besar dalam dunia kerja. Pekerjaan yang membutuhkan kreativitas menjadi sektor yang tidak tergantikan. Ia menekankan bahwa dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak pekerjaan hilang karena disrupsi, tetapi kreativitas akan tetap ada.

“Dengan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi termasuk teknologi informasi, banyak pekerjaan di seluruh dunia hilang—disrupsi istilahnya. Salah satu yang mungkin tidak hilang dan akan terus ada yaitu kreativitas,” ujar Rikwanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia berharap generasi mendatang terus mengembangkan kreativitas seiring perkembangan zaman. Menurutnya, ekonomi kreatif yang bersumber dari ide dan kemampuan berpikir tidak dapat tergantikan. “Nah anak-anak muda kita itu ke depan pertahankan kreativitas itu. Ekonomi kreatif yang tidak mungkin dicuri dari otak itu,” tambahnya.

Rikwanto juga memberikan kritik terhadap penilaian aparat penegak hukum dalam kasus yang menimpa Amsal Sitepu. Ia menilai hukuman terhadap Amsal Sitepu kurang tepat. “Jadi yang dikatakan nol oleh penegak hukum dalam kaitan pekerjaan saudara Amsal ini itu menurut saya kurang tepat. Justru di situ yang mahalnya editing, dubbing, cutting, termasuk juga masalah kreatif lainnya. Ide-ide itu harga yang paling mahal di situ, bukan malah dihilangkan jadi nol,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rikwanto menilai kesalahan dalam memahami nilai kerja kreatif tersebut berujung pada penetapan kasus korupsi yang tidak berdasar dan terkesan dipaksakan. “Jadi saya rasa ini ada yang salah pemahaman dalam kaitan menyangkut masalah ini sehingga akhirnya diputuskan telah terjadi kasus korupsi yang sebenarnya sangat-sangat tidak mendasar dan sangat dipaksakan,” katanya.

Atas dasar itu, Rikwanto menyatakan Fraksi Partai Golkar meminta agar kasus tersebut dihentikan dan Amsal Sitepu dibebaskan. Dia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus seperti ini dapat menjadi preseden buruk bagi perkembangan industri kreatif di Indonesia, khususnya bagi generasi muda. “Jadi kami dari Fraksi Partai Golkar meminta ini dibebaskan karena preseden buruk bagi anak-anak kreatif kita ke depan,” tegasnya.

Duduk Perkara

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Minggu (29/3/2026), kasus bermula saat Amsal Sitepu, yang juga menjabat sebagai Direktur CV Promiseland, mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah kepala desa. Proposal tersebut diduga telah disusun secara tidak benar dan/atau mark up sebagai dasar pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tahun anggaran 2020 sampai 2022.

Amsal Sitepu diketahui telah mengajukan proposal ke 20 desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Karo. Dalam putusan PN Medan, disebutkan bahwa Terdakwa melakukan pembuatan profil desa menggunakan perusahaan miliknya, CV. Promiseland, dengan biaya pembuatan sebesar Rp.30.000.000,- untuk setiap desa.

Menurut analisis ahli dan auditor Inspektorat Kabupaten Karo, seharusnya 1 video dihargai Rp24.100.000. Amsal Sitepu kemudian dituding telah memperkaya diri sebesar Rp202.161.980.

Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *