"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Dedy Yon Tandatangani Pakta Integritas Anti-Korupsi

KPK dan Pemer政府 Jawa Tengah Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Pada hari Senin, 30 Maret 2026, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Wali Kota, serta Ketua DPRD Kabupaten/kota se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas antikorupsi. Acara ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng. Selain itu, hadir juga Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti untuk memberikan arahan khusus terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Pimpinan daerah Kota Tegal yang turut hadir antara lain Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya agar tidak melakukan praktik korupsi. Hal ini menyusul adanya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada sejumlah bupati di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Dalam pembekalan itu, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang. Ia menekankan kepada kepala daerah maupun pejabat publik di wilayahnya untuk menanamkan integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Menurut dia, integritas merupakan tanggung jawab diri sebagai seorang pejabat publik, agar tidak melakukan tindakan yang menyimpang, apalagi mengarah ke tindak pidana korupsi. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Saya mohon kepada KPK agar pencegahan lebih didahulukan. Penindakan itu yang terakhir. Kami perlu adanya pegangan, penerangan, dan pengawalan sehingga tidak menyimpang,” ujarnya.

Apabila ke depan setelah penandatanganan pakta integritas dan mendapatkan arahan dari KPK namun masih ada yang menyimpang atau tertangkap korupsi, Ahmad Luthfi menegaskan itu menjadi risiko dan tanggung jawab personal.

“Melanggar hukum itu azasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang mengumpulkan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk diberikan arahan terkait kesadaran pencegahan korupsi. Pencegahan memang menjadi salah satu kegiatan KPK selain kegiatan penindakan. KPK juga sudah cukup masif melakukan upaya-upaya pencegahan untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan korupsi.

“Sosialisasi pencegahan korupsi ini inisiatifnya Gubernur. Sebagaimana diketahui, kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah cukup banyak, sehingga dengan melakukan upaya pencegahan yang terus-menerus, serta sinergitas antara penegak hukum yang ada di daerah dan juga pihak-pihak pemerintah diharapkan mampu mengurangi perilaku koruptif,” katanya.

Ia menjelaskan, KPK telah melakukan monitoring ke seluruh daerah, tidak hanya di Jawa Tengah. “Harapannya, setelah melakukan pencegahan dan menandatangani komitmen atau pakta integritas. Maka itu harus dilakukan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.


Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *