Dukungan Relawan untuk Pengawasan Anggaran MBG
Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggandeng Kejaksaan Agung dalam memperketat pengawasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini memiliki total pagu anggaran sebesar Rp 335 triliun pada tahun 2026. ABP menilai tindakan ini sebagai upaya strategis untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran hingga ke masyarakat.
Ketua Umum ABP, Michael Umbas, menjelaskan bahwa keterlibatan Jamintel merupakan bentuk penguatan sistem pengawasan berlapis. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. “Dengan adanya Jamintel, pengawasan menjadi lebih kuat dari hulu ke hilir. Ini penting untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum menjadi kasus hukum,” ujar Umbas.
Ia menambahkan bahwa model pengawasan MBG saat ini telah berkembang menjadi sistem berlapis atau triple layer. Sistem tersebut melibatkan intelijen hukum oleh Kejaksaan, audit keuangan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi publik melalui pelaporan masyarakat. Menurut Umbas, model ini merupakan langkah progresif karena membuka ruang keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Partisipasi publik atau crowd-sourced auditing menjadi kunci. Masyarakat bisa ikut melaporkan dugaan penyimpangan, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada aparat,” tambahnya.
Program MBG sebagai Investasi Jangka Panjang
ABP menegaskan bahwa Program MBG merupakan prioritas utama sekaligus andalan pemerintahan Prabowo Subianto. Program ini dinilai sebagai fondasi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak dini. “MBG bukan sekadar program bantuan, tetapi investasi jangka panjang negara dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif,” ujar Umbas.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta produktivitas nasional dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi kunci agar tujuan besar tersebut tidak terganggu oleh praktik penyimpangan di lapangan.
Peran Kejaksaan dalam Pengawasan
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya mendorong keterlibatan Kejaksaan hingga ke tingkat desa guna memastikan penggunaan anggaran di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. “Peran Kejaksaan di daerah diharapkan dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia,” ujar Dadan.
Data terbaru menunjukkan adanya langkah tegas dalam penertiban pelaksanaan program. Hingga 20 Maret 2026, lebih dari 1.500 SPPG telah disuspensi akibat tidak memenuhi standar operasional, termasuk adanya indikasi laporan formalitas dan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dapur. ABP menilai langkah tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas program sekaligus menindak oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dampak Program MBG terhadap Masyarakat
Program MBG disebut telah menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat, tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja serta meringankan beban ekonomi keluarga. Dengan pengawasan ketat dari Kejaksaan, audit oleh BPKP, serta partisipasi aktif masyarakat, ABP optimistis Program MBG sebagai program andalan Presiden akan berjalan semakin efektif dan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya saing.











