"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

5 Berita Paling Viral: Pecah Rekor, Yaqut Dapat ‘Kado’, Prabowo Geleng Kepala

Berita Terpopuler Senin (23/3): Rekor Vonis Tahanan Yaqut, Protes Dana Transfer Daerah, dan Kebijakan Tahanan Rumah



Jakarta – Selamat pagi pembaca setia. Hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (23/3) yang mencakup beberapa topik menarik seperti pecah rekor vonis tahanan Yaqut, eks Menteri Agama yang menerima kado tahanan rumah, hingga sikap Prabowo Subianto terhadap kelakuan kepala daerah. Simak selengkapnya!

1. Batas Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Tinggal 8 Hari Lagi, Ada Perpanjangan?

Waktu untuk mengajukan usulan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal delapan hari lagi. Pemerintah pusat dan daerah diminta segera mengajukan usulan kebutuhan CASN 2026 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

“Deadline 31 Maret 2026 bagi pimpinan instansi untuk mengajukan formasi CASN 2026. Belum ada informasi perpanjangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrullah kepada JPNN, Senin (23/3/2026).

Dia berharap MenPAN-RB segera menetapkan formasi CASN 2026, baik CPNS maupun PPPK. Yang tidak kalah pentingnya adalah soal anggaran.

2. Yaqut Terima ‘Kado’ Tahanan Rumah, Ray Rangkuti: KPK Menempatkan Kasus Korupsi Seperti Kasus Pidana Umum

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyebut langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kado tahanan rumah untuk eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merugikan citra pemberantasan rasuah.

“Langkah KPK ini juga seperti menempatkan kasus korupsi seperti kasus pidana umum lainnya. Bukan kejahatan luar biasa dan dengan penanganan hukum yang juga luar biasa,” kata Ray melalui layanan pesan, Senin (23/3).

Diketahui, KPK mengalihkan status Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah setelah ada permohonan dari pihak keluarga.

3. Kepala Daerah Protes Dana Transfer Dipotong, Malah Beli Mobil Rp 8 M, Prabowo Geleng Kepala

Presiden Prabowo Subianto gerah dengan tingkah sejumlah kepala daerah. Para kepala daerah memprotes dana transfer daerah yang dipotong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Mereka beralasan dengan pemotongan anggaran itu tidak bisa secara maksimal membiayai operasional pemerintahan.

4. KPK Bolehkan Tersangka Korupsi Ajukan Tahanan Rumah. Sahroni: Harus Bayar Gede, Biar Negara Enggak Rugi-Rugi Banget!

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyebutkan semua tahanan boleh mengajukan permohonan penahanan rumah seperti yang dilakukan oleh Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, Yaqut dialihkan penahanannya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah setelah ada permohonan dari pihak keluarga.

5. Yaqut Pecah Rekor Tahanan yang Bebas di Rumah, Siapa Pimpinan KPK yang Masuk Angin?

Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak seharusnya mudah mengizinkan pengalihan penahanan terhadap tersangka dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ketua SAI Ali Yusuf mengatakan KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi harus bertindak tegas dan konsisten dalam penegakan hukum.

“Sebagai lembaga khusus, harusnya bertindak khusus dalam penindakan dan pencegahan korupsi,” kata Ali Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ia juga menilai kebijakan pengalihan penahanan harus diterapkan secara adil kepada seluruh tahanan.

Menurutnya, KPK tidak boleh memberikan perlakuan berbeda kepada tersangka tertentu.

“Jika memang ada kebijakan pengalihan tahanan, maka tawarkan kepada tahanan lain. KPK jangan pilih kasih dalam memperlakukan tahanan,” ujarnya.

Jangan lewatkan video terbaru:

Kaila Azzahra

Penulis berita yang menggemari liputan ringan seputar tren, hiburan, dan dunia kreatif. Ia hobi mendengarkan musik pop, membuat catatan ide, dan memotret suasana kota. Menurutnya, kreativitas lahir dari rasa bahagia. Motto: "Tulislah apa yang bisa memberi senyum."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *