"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Kiprah Setyo Budiyanto, Ketua KPK Jadi Sorotan Usai Beri Status Tahanan Rumah Gus Yaqut

Penahanan Gus Yaqut Kembali Menjadi Sorotan

Pemberian status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut kembali menjadi perhatian publik. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keputusan tersebut.

Gus Yaqut, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024, sebelumnya sempat menghuni rutan KPK. Namun, pada Kamis (19/3/2026), status penahanannya diubah menjadi tahanan rumah setelah keluarga mengajukan permohonan. Keputusan ini langsung memicu polemik di kalangan masyarakat.

Tidak sedikit yang mengkritik KPK atas pemberian perlakuan istimewa kepada Gus Yaqut. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp622 miliar, sehingga banyak yang merasa tidak adil jika tersangka tersebut diberi status tahanan rumah. Selain itu, penampilan Gus Yaqut saat kembali tiba di KPK juga mencuri perhatian. Ia terlihat necis dengan menggunakan sepatu mahal Zegna Triple Stitch Sneaker Black/Brown yang harganya mencapai puluhan juta rupiah. Meski mengenakan rompi tahanan, kedua tangannya tidak diborgol, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa.

ICW Desak Dewan Pengawas KPK Memeriksa Pimpinan KPK

Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan KPK tersebut. Mereka menyerukan agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa pimpinan KPK terkait pengambilan keputusan tersebut. ICW menduga bahwa pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan Yaqut dari rutan ke tahanan rumah.

Menurut Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, pengalihan penahanan seperti ini sangat ketat dan biasanya hanya dilakukan karena alasan kesehatan. Namun, dalam kasus Yaqut, tidak ada indikasi bahwa ia sakit. Dengan demikian, keputusan ini dinilai sebagai bentuk perlakuan istimewa.

“Perubahan status penahanan ini bisa menjadi preseden buruk bagi penanganan perkara di KPK. Selain itu, ada potensi perusakan barang bukti atau upaya pengondisian saksi yang bisa terjadi ketika tersangka berada di luar rutan,” ujar Wana.

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut

Sebelumnya, Yaqut telah menjalani penahanan di rutan KPK sejak Kamis (19/3/2026). Informasi ini muncul setelah kunjungan keluarga tahanan lain dalam momen Lebaran. Setelah beberapa hari menjalani tahanan rumah, Yaqut kembali keterlibatan dalam rutan KPK.

Pantauan di lokasi, Selasa (24/3/2026), Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.32 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan peci hitam saat digiring petugas menuju rutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga. Namun, KPK kini mengembalikan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rutan. Budi menegaskan bahwa perubahan status tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.

Profil Ketua KPK Setyo Budiyanto

Setyo Budiyanto resmi menjadi Ketua KPK periode 2024–2029. Ia terpilih melalui Rapat Pleno Komisi III DPR RI dengan dukungan 45 suara. Sebagai ketua, Setyo akan memimpin lembaga antirasuah bersama empat wakil ketua, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967, Setyo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989. Karier kepolisiannya dimulai sejak 1991 di Poltabes Ujung Pandang, hingga akhirnya menempati berbagai posisi strategis di Bareskrim Polri dan KPK. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Supervisi KPK pada 2019 dan Direktur Penyidikan KPK pada 2020. Pengalaman ini memperkuat rekam jejaknya dalam menangani berbagai perkara korupsi besar.

Selain Setyo, empat pimpinan KPK lainnya juga memiliki latar belakang kuat di bidang hukum dan pengawasan. Fitroh Rohcahyanto dikenal sebagai jaksa senior yang pernah menjabat Direktur Penuntutan KPK. Ibnu Basuki Widodo merupakan hakim tinggi dengan pengalaman panjang di peradilan pidana khusus. Johanis Tanak memiliki rekam jejak panjang di Kejaksaan Agung sebelum menjabat Wakil Ketua KPK periode sebelumnya. Sedangkan Agus Joko Pramono merupakan akademisi dan auditor publik yang pernah menjadi Wakil Ketua BPK RI serta profesor di bidang akuntansi sektor publik.

Amri Nufail

Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *