Jadwal Libur Bursa dan Operasional Bank Selama Lebaran 2026
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan jadwal libur bursa Lebaran 2026 yang terkait dengan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Libur tersebut akan berlangsung pada 18–20 Maret serta 23–24 Maret 2026. Selama periode ini, perdagangan saham di BEI tidak akan berlangsung.
Bank Indonesia juga melakukan penyesuaian operasional layanan perbankan selama masa libur tersebut. Meskipun sebagian layanan bank akan dihentikan sementara, sistem transfer BI-FAST tetap beroperasi 24 jam.
Jadwal Libur Bursa 2026 Selama Nyepi dan Lebaran
Berdasarkan kalender resmi perdagangan BEI yang dirilis melalui situs idx.co.id, berikut jadwal libur bursa Maret 2026:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
Perdagangan saham di BEI akan kembali normal setelah masa libur berakhir.
Potensi Libur Bursa Tambahan
Selain jadwal yang telah ditetapkan, libur bursa juga dapat berubah apabila terdapat kebijakan tambahan dari pemerintah atau penghentian kegiatan kliring oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, investor disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi agar dapat menyesuaikan strategi transaksi sebelum masa libur bursa 2026 berlangsung.
Jadwal Operasional Bank Selama Libur Lebaran 2026
Bank Indonesia menetapkan bahwa penyesuaian operasional berlaku pada 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Berikut pengaturan layanan selama periode tersebut:
- BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Layanan berikut tidak beroperasi selama 18–24 Maret 2026: - Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
-
Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
-
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan SKNBI juga tidak beroperasi selama 18–24 Maret 2026. Warkat debit yang telah diserahkan pada 17 Maret 2026 akan diselesaikan proses setelmennya pada 25 Maret 2026. -
BI-FAST Tetap Beroperasi
Berbeda dengan layanan lainnya, sistem BI-FAST tetap beroperasi selama libur Lebaran. Artinya, masyarakat masih dapat melakukan transfer antarbank selama 24 jam menggunakan layanan ini. -
Layanan Kas Bank Indonesia
Selama 18–24 Maret 2026, seluruh layanan kas Bank Indonesia ditiadakan. -
Transaksi Operasi Moneter
Seluruh transaksi operasi moneter rupiah maupun valuta asing dihentikan sementara selama periode libur Lebaran. -
Publikasi INDONIA
Publikasi INDONIA, Compounded INDONIA, dan INDONIA Index juga tidak diterbitkan selama masa libur tersebut.
Operasional Kembali Normal
Bank Indonesia menegaskan seluruh kegiatan operasional akan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026. Sementara itu, operasional bank umum atau lembaga keuangan lainnya akan menyesuaikan kebijakan masing-masing institusi. Karena itu, masyarakat disarankan untuk memeriksa informasi dari bank yang digunakan terkait layanan selama periode bank libur Lebaran 2026.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











