"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

DPRD dan DPMD Pasuruan Bahas Anggaran dan Pelaksanaan Pilkades 2027

Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2027

DPRD Kabupaten Pasuruan telah memulai pembahasan mengenai persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027. Pembahasan dilakukan dalam rapat bersama antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan di Gedung DPRD, Rabu (11/3/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menjelaskan bahwa Pilkades serentak direncanakan digelar pada tahun 2027 karena masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah akan berakhir secara bersamaan. Ia menekankan pentingnya anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades agar segera dialokasikan.

“Harapannya, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades harus segera dialokasikan karena tahun depan, masa jabatan kepala desa di Kabupaten Pasuruan berakhir secara bersamaan,” ujar Rudi.

Menurut Rudi, berdasarkan pembahasan awal, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades diperkirakan sekitar Rp38 miliar. Anggaran tersebut khusus untuk penyelenggaraan Pilkades dan belum termasuk biaya pengamanan pelaksanaannya.

Jika jumlah TPS diperbanyak di setiap desa, maka kebutuhan anggaran bisa meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp70 miliar lebih. “Kalau TPS dibuat lebih dari satu di setiap desa, tentu anggaran akan membengkak hingga sekitar Rp70 miliar. Karena itu skenario awal yang dibahas masih menggunakan satu TPS per desa,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih bersifat awal dan masih memungkinkan adanya perubahan sebelum keputusan final ditetapkan. “Ini masih rapat awal pembahasan. Angka anggaran tersebut baru usulan dan bisa saja berubah setelah ada pembahasan lanjutan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menyampaikan bahwa Pilkades serentak rencananya akan dilaksanakan di 241 desa di Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, tahapan Pilkades diperkirakan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2027.

Jika mengacu pada rencana awal, proses pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperkirakan dimulai sekitar bulan Mei hingga Juni. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Agustus, dan pelaksanaan pemungutan suara yang dimungkinkan berlangsung Oktober 2027.

“Pilkades serentak akan digelar di 241 desa. Tahapan kemungkinan dimulai sekitar Juni, pendaftaran calon pada Agustus, dan pelaksanaan dimungkinkan Oktober, tentu masih menunggu keputusan Bupati,” ujar Eko.

Eko juga menjelaskan bahwa anggaran Pilkades akan digunakan untuk berbagai tahapan penyelenggaraan, mulai dari pembentukan panitia oleh BPD, penyusunan program kerja, pelatihan panitia, hingga penyusunan rencana anggaran biaya (RAB). Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk proses pendaftaran dan penetapan pemilih, penjaringan bakal calon kepala desa, pengumuman dan pendaftaran calon, penetapan calon, pencetakan surat suara, pembuatan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penetapan hasil Pilkades.

“Anggaran tersebut digunakan untuk seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades, mulai persiapan hingga penetapan hasil dan pelaporan kegiatan,” jelasnya.

Eko juga menjelaskan bahwa jika dalam proses pendaftaran hanya terdapat satu calon kepala desa, maka panitia tetap harus memberikan kesempatan bagi calon lain untuk mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan. Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada pendaftar tambahan, maka sesuai aturan, pelaksanaan Pilkades di desa tersebut akan ditunda.

Selain itu, bagi calon kepala desa yang pernah menjalani hukuman pidana dengan ancaman di atas lima tahun, tetap dapat mencalonkan diri sepanjang yang bersangkutan telah menjalani masa bebas minimal lima tahun.

“Ketentuannya demikian. Setelah bebas lima tahun, yang bersangkutan masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Eko berharap seluruh tahapan persiapan Pilkades dapat berjalan lancar hingga pelaksanaannya pada tahun 2027 mendatang. “Sekarang masih tahap persiapan. Kami di DPRD bersama Pemkab Pasuruan akan terus mendukung agar pelaksanaan Pilkades serentak di 241 desa ini dapat berjalan sukses,” pungkasnya.


Amanda Almeirah

Penulis berita yang tekun mengeksplorasi cerita di balik fenomena yang terjadi di masyarakat. Ia suka berkunjung ke tempat baru, memotret suasana, serta berbincang dengan orang-orang dari berbagai latar. Hobinya adalah menulis cerpen dan bercocok tanam. Motto: "Tulisan terbaik lahir dari observasi yang jujur."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *