"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Opini  

Helm yang Melindungi, Bukan Menghakimi: Refleksi atas Tragedi Tual

Kembali Terjadi, Aparat Menganiaya Pelajar dengan Helm

Sebagai representasi mahasiswa, kami menyaksikan kembali kejadian yang memicu kecemasan dan kekecewaan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Tragedi ini menimpa AT (14) dan NA (15), dua kakak beradik yang masih duduk di kelas IX di salah satu madrasah Islam negeri setingkat SMP di Kota Tual, Maluku. Mereka tewas dalam insiden yang melibatkan oknum aparat.

Tragedi tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026). Saat itu, korban sedang melintas normal di jalan menurun menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. NA mengatakan bahwa mereka tidak ikut balap liar dan menjelaskan bahwa laju motor dipengaruhi oleh kondisi turunan. “Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan”, ujar NA.

Namun, seorang anggota Brimob yang berada di tepi jalan tiba-tiba menghampiri dan mengayunkan helm hingga mengenai wajah adiknya. Korban sempat kehilangan kendali, terjatuh, dan mengalami benturan di aspal. “Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur”, jelas NA.

Korban AT kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia. Kejadian ini memicu reaksi keluarga dan warga yang meminta proses hukum berjalan adil. Kasus ini sekarang ditangani Polres Tual, dan pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kronologi kejadian, termasuk dugaan balap liar di lokasi, melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Proses juga dikoordinasikan dengan satuan Brimob dan Bidpropam Polda Maluku.

Polda Maluku menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan transparan. Terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses pidana serta pemeriksaan kode etik, dan apabila jika terbukti melanggar, sanksi tegas dapat dijatuhkan.

Refleksi tentang Penegakan Ketertiban

Refleks ‘penegakan ketertiban’ yang dilakukan dengan kekerasan fisik ini, jelas menunjukkan pendekatan yang lebih mengandalkan emosi daripada standar operasional prosedur (SOP). Keselamatan publik tidak mungkin bisa ditegakkan dengan cara-cara yang justru mengancam nyawa publik itu sendiri.

Pernyataan bahwa proses hukum akan berjalan ‘profesional dan transparan’ sudah sangat sering kita dengar. Namun, publik kini menuntut lebih dari sekadar jargon. Transparan berarti setiap tahapan sidang kode etik dan pidana dapat diakses dan dipantau perkembangannya oleh masyarakat. Profesional berarti ada keberanian untuk mengakui kegagalan sistemik dalam pembinaan mental anggota di lapangan.

Masukan untuk Jajaran Polri

Melalui tulisan ini, saya mewakili mahasiswa FEB UNTAG 1945 Samarinda memberikan beberapa poin masukan untuk jajaran Polri:

  • Evaluasi Pola Pelatihan Lapangan

    Aparat harus dilatih untuk memiliki emotional intelligence yang tinggi. Menghadapi potensi pelanggaran hukum di jalan raya harus dilakukan dengan taktis, bukan dengan kekerasan yang reaktif.

  • Transparansi Sidang Kode Etik

    Seperti yang ditegaskan banyak pihak, sidang etik harus dilakukan secara terbuka. Ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar serius melakukan reformasi internal.

  • Hadirkan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut

    Polri harus memastikan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, melihat polisi sebagai pelindung yang bisa dipercaya (trusted)—bukan sosok yang menakutkan atau “penguasa jalanan”.

Nyawa seorang anak kini telah menjadi berkas perkara. Jangan biarkan tragedi ini hanya berakhir di meja konferensi pers tanpa ada perubahan mendasar. Kami tidak butuh aparat yang hebat dalam mengayunkan tangan, kami butuh aparat yang hebat dalam mengayomi masyarakat.


Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *