"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Kubu Roy Suryo Kritik Salinan Ijazah Terlipat, Pengacara Jokowi: Sudah dari UGM

Penjelasan Kuasa Hukum Jokowi Mengenai Lipatan pada Salinan Ijazah

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul mengenai lipatan pada salinan ijazah kliennya. Menurut Rivai, lipatan tersebut tidak berasal dari ijazah asli Jokowi, melainkan dari salinan yang disimpan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).

Asal Usul Salinan Ijazah yang Terlipat

Rivai menegaskan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah dilipat. Ia menjelaskan bahwa UGM hanya menerbitkan satu kali ijazah bagi setiap mahasiswanya dan tidak mungkin mencetak ulang jika hilang. Dalam kasus ini, ijazah Jokowi dicetak sekali dan kemudian difotokopi sebelum diserahkan kepada pemiliknya.

“UGM itu hanya menerbitkan satu kali ijazah bagi setiap mahasiswanya. Dicetak sekali. Makanya kalau hilang tidak mungkin dicetak kembali ijazah. Dia berubah menjadi surat keterangan lulus atau SKL,” ujar Rivai.

Menurut Rivai, fotokopi ijazah tersebut kemudian disimpan oleh UGM dalam kondisi terlipat. Hal ini menyebabkan adanya garis lipatan di bagian tengah salinan ijazah yang sempat ditampilkan di Bareskrim Polri.

Ijazah Asli Disebut Tidak Pernah Dilipat

Rivai memastikan bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah disimpan dalam keadaan terlipat. Ia menekankan bahwa ijazah asli tidak memiliki garis lipatan dan dapat dilihat dari foto-foto yang beredar.

“Waktu di Bareskrim itu kan ada dua ditunjukkan. Satu yang fotokopi garis itu yang didapatkan dari UGM,” tambah Rivai.

Ia juga menegaskan bahwa salinan yang memiliki garis lipatan merupakan fotokopi yang diperoleh dari UGM dan sempat ditunjukkan di Bareskrim.

Kubu Roy Suryo Soroti Perbedaan Salinan

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyampaikan sorotan mengenai perbedaan fisik antara salinan ijazah Jokowi yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bareskrim Polri.

Menurut Refly, salinan yang ditampilkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (22/5/2025) memperlihatkan adanya lipatan di bagian tengah. Sementara salinan yang diterima dari KPU tidak menunjukkan lipatan tersebut.

“Apa yang ditampakkan oleh Dirtipidum Djuhandhani yang di Bareskrim ijazahnya (Jokowi) terlipat. Beda kan di KPU?” tanya Refly.

Refly menilai perbedaan tersebut bukanlah hal sepele. Ia menyebut bahwa salinan ijazah yang ditampilkan Bareskrim sebelumnya digunakan sebagai dasar penghentian laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Ini yang dijadikan barang bukti untuk menyetop yang namanya laporan TPUA. Ini yang ditampilkan Djuhandhani sebagai sebuah katanya ijazah yang sudah di laboratorium,” ujarnya.

Ia bahkan menilai adanya perbedaan spesimen antara salinan dari KPU dan Bareskrim menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas proses penyelidikan.

“Betapa tidak kredibelnya Bareskrim Polri mendasarkan pada ini untuk menyetop penyelidikan. Itu persoalannya,” tutur Refly.

Sidang CLS di Solo: Roy Suryo Yakin Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu

Dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (18/2/2026), kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kembali memanas. Dalam persidangan tersebut, ahli telematika Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu hingga 99,9 persen berdasarkan hasil analisis digital yang dilakukannya.

Sidang ini turut menghadirkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Roy Suryo sebagai saksi ahli dari pihak penggugat. Di hadapan majelis hakim, Roy Suryo memaparkan hasil kajiannya menggunakan pendekatan ilmu telematika.

Ia menegaskan telah melakukan analisis mendalam terhadap dokumen yang dipersoalkan. “Saya menjelaskan ilmu telematika. Kemudian apa yang sudah saya lakukan dengan sosok yang disebut ijazah palsu 99,9 persen,” jelasnya.

Roy menyebut, analisis dilakukan terhadap foto ijazah Jokowi yang diunggah oleh politisi PSI Dian Sandi Utama. Beberapa perangkat lunak yang digunakan antara lain Error Level Analysis (ELA), Luminance Grading, Histogram, hingga Face Comparison. Metode tersebut, menurutnya, lazim dipakai dalam digital forensik untuk mendeteksi manipulasi gambar, inkonsistensi pencahayaan, hingga perbedaan komponen visual dalam sebuah dokumen digital.

Rizal Hartanto

Penulis berita dengan ketertarikan pada human interest dan kisah inspiratif. Ia senang berbincang dengan masyarakat untuk memahami realitas kehidupan. Ketika tidak menulis, ia menikmati hobi memasak dan mendengar podcast. Motto: "Menulis adalah cara merawat empati."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *