"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Profil Jaya Negara, Wali Kota Denpasar Minta Maaf, Sebut Prabowo Perintahkan Pemutusan BPJS PBI

Polemik Penonaktifan BPJS PBI dan Klarifikasi dari Wali Kota Denpasar

Sebanyak 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan setelah Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, terutama setelah sejumlah warga Denpasar mengalami penonaktifan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.401 warga Denpasar juga terdampak.

Polemik ini memicu spekulasi bahwa penonaktifan tersebut berasal dari instruksi presiden. Namun, hal ini dibantah oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang menyatakan bahwa keputusan tersebut murni berdasarkan data DTSEN yang ada.

Pernyataan Wali Kota Denpasar

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyebut bahwa penonaktifan BPJS PBI adalah instruksi presiden. Pernyataan ini disampaikan setelah 24.401 peserta BPJS PBI di Denpasar nonaktif usai update data DTSEN. Ia menyatakan bahwa penonaktifan dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial.

“Ada instruksi presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Desik 6-10,” ujarnya dalam video viral.

Jaya Negara juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan anggaran khusus untuk masyarakat terdampak. Dana sebesar Rp 62.228.554.400 miliar disiapkan untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama setahun.

Klarifikasi dari Menteri Sosial

Terkait pernyataan Jaya Negara, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa penonaktifan BPJS PBI bukanlah intrusi dari Presiden Prabowo. Bahkan, ia menyebut pernyataan Jaya Negara menyesatkan dan menyebarkan hoaks.

“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoaks salah satu wali kota. Ini menimbulkan salah tafsir, jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan pada data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” ujarnya.

Gus Ipul juga mengirim surat ke Jaya Negara untuk meluruskan informasi yang ada. Di sisi lain, Wali Kota Denpasar itu sudah meminta maaf atas pernyataannya.

“Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami,” katanya, dikutip dari Instagram @jayanegaraofficial.

Profil I Gusti Ngurah Jaya Negara

I Gusti Ngurah Jaya Negara lahir pada 4 Juli 1966 silam. Pria yang akrab disapa Gung Jaya atau Turah Jayanegara kini telah berumur 60 tahun. Masa kecilnya dipenuhi dengan perjuangan keras. Ia lahir dari keluarga sederhana dari Puri Penatih, Denpasar, dimana ayahnya berprofesi sebagai guru dan ibunya sebagai ibu rumah tangga.

Jaya Negara sudah ikut mencari uang dengan berjualan es lilin hingga menjadi kernet Bemo. Berkat pengalaman hidup yang pahit, ia memiliki semangat juang yang tinggi.

Usai lulus kuliah, Jaya Negara kemudian bekerja di Bank Pesona Kriyadana pada tahun 1991. Bank tersebut bangkrut akibat krisis keuangan Asia 1997 dan Jaya Negara diberhentikan pada tahun 1998.

Berikut riwayat pendidikannya:
* SDN 1 Penatih (1976-1979)
* SMP Dwijendra (1979-1982)
* SMA Negeri 1 Denpasar (1982-1985)
* S1 Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Keuangan Universitas Pendidikan Nasional (1985-1991)

Dari Pegawai Bank ke Panggung Politik

Keluar dari dunia perbankan, ia mulai aktif berpolitik. Jaya Negara mengawali kariernya dengan gabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P, lanjutan dari PDI). Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Kota Denpasar (1998-2008).

Jaya Negara kemudian maju Pilkada Denpasar mendampingi Ida Bagus Rai Mantra. Keduanya menang selama 2 periode berturut-turut 2010-2015 dan 2016-2021. Pada Pilkada 2020, Jaya Negara kembali maju, namun sekarang sebagai calon wali kota. Singkat cerita, ia menang dan menjadi orang nomor satu di Denpasar 2021-2024, dan kembali terpilih pada 2024 untuk periode 2025-2030.

Harta Kekayaan

Jaya Negara memiliki harta kekayaan mencapai Rp4.668.988.340. Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut rincian lengkapnya:

  • Tanah Dan Bangunan Rp. 1.150.000.000
  • Bangunan Seluas 75 M2 Di Kab / Kota Kota Denpasar ,Hasil Sendiri Rp. 250.000.000
  • Tanah Seluas 630 M2 Di Kab / Kota Kota Denpasar , Hasil Sendiri Rp. 900.000.000
  • Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 738.600.000
  • Motor, Honda Scoopy Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 12.000.000
  • Motor, Honda Beat Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000
  • Mobil, Toyota Jeep Tahun 1983, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
  • Mobil, Toyota Corolla Altis Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
  • Motor, Honda Beat Street Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 15.000.000
  • Mobil, Honda Hrv Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 419.600.000
  • Harta Bergerak Lainnya Rp. 285.000.000
  • Surat Berharga Rp. —-
  • Kas Dan Setara Kas Rp. 2.495.388.340
  • Harta Lainnya Rp. —-
  • Sub Total Rp. 4.668.988.340
  • Utang Rp. —-
  • Total Harta Kekayaan Rp. 4.668.988.340


Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *