"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"
Bisnis  

PTPN IV Regional V dan SPBUN Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2026–2027

Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTPN IV 2026–2027

Pada Rabu, 11 Februari 2026, Manajemen PTPN IV bekerja sama dengan Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV melaksanakan sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2027 secara daring di Aula Utama Region Office PTPN IV Regional V, Jalan Sultan Abdurachman, Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh pihak yang terkait memahami isi dan makna PKB yang telah disahkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada Kamis (8/1/2026) di Kantor Pusat PTPN IV, Agro Plaza Lantai 18, Jakarta Selatan.

Proses Penyusunan PKB yang Intens dan Konstruktif

Dalam sambutannya, Direktur SDM dan TI PTPN IV, Suhendri, menyampaikan bahwa proses penyusunan PKB dilakukan melalui tahapan perundingan yang intens dan konstruktif. Ia menilai pengurus SPBUN, termasuk dari Regional V, aktif dan solid dalam menyampaikan berbagai usulan yang merepresentasikan aspirasi anggota. Menurutnya, PKB yang dihasilkan merupakan bentuk terbaik dari proses dialog yang terbuka, penuh dinamika, serta dilandasi semangat musyawarah dan kesepakatan bersama antara manajemen dan serikat pekerja.

“PKB ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah melalui proses dialog yang panjang dan matang, sehingga implementasinya harus kita jaga bersama,” ujarnya. “Sosialisasi menjadi langkah strategis untuk memastikan tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan. Dengan pemahaman yang selaras, kita dapat membangun hubungan industrial yang semakin sehat, produktif, serta saling menguatkan demi kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.”

Isi PKB yang Komprehensif

PKB periode 2026–2027 merupakan PKB perdana PTPN IV sebagai wujud komitmen bersama antara Manajemen dan Serikat Pekerja dalam membangun hubungan industrial yang adil, harmonis, dan saling menghargai. Dokumen ini memuat 18 bab dan 77 pasal yang menjadi landasan utama hubungan kerja, serta diperkuat dengan 56 halaman lampiran yang merupakan satu kesatuan utuh dan tidak terpisahkan dari PKB, sebagai pedoman implementasi di seluruh Regional.

Beberapa ketentuan yang belum dapat diseragamkan tetap diakomodasi dalam lampiran PKB. Ke depan, SPBUN berharap kinerja seluruh regional semakin meningkat sehingga ketentuan dalam lampiran dapat diminimalkan, sejalan dengan motto perusahaan, “Perusahaan Sehat, Karyawan Sejahtera.”

Partisipasi Aktif dan Diskusi Interaktif

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Suhendri selaku Direktur SDM & TI PTPN IV yang mengikuti secara daring, Tuti Indriani selaku Kepala Divisi Operasional SDM PTPN IV, M. Iskandar selaku Ketua Umum SPBUN PTPN IV (daring), Gallif Faizal Rida selaku Sekretaris Jenderal SPBUN PTPN IV, Asmanuddin Sinaga selaku Ketua SPBUN Regional III, M. Afrizal perwakilan SPBUN Regional I, Deni Candra Iskandar Ketua SPBUN Regional II, Arief Kurniawan selaku Ketua SPBUN Regional IV, seluruh Asisten Personalia Kebun (APK) unit Kebun dan PKS, serta para Ketua Basis SPBUN PTPN IV Regional V.

Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Tim sosialisasi memaparkan materi secara sistematis dengan menjelaskan pasal demi pasal beserta lampiran secara rinci. Diskusi pun berjalan interaktif, ditandai dengan keaktifan para Ketua SPBUN unit dalam mengajukan pertanyaan serta meminta penjelasan lebih lanjut terhadap sejumlah pasal yang dinilai memerlukan penegasan agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Ketua SPBUN PTPN IV Regional V, Yulius Jahin, pada akhir kegiatan sosialisasi menyampaikan apresiasi kepada jajaran manajemen serta seluruh pengurus SPBUN unit yang hadir, baik secara daring maupun luring, sehingga kegiatan dapat berlangsung lancar dan diskusi berjalan kondusif.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Direksi PTPN IV, manajemen PTPN IV Regional V, serta seluruh pengurus SPBUN unit yang telah hadir,” ujarnya. “Partisipasi aktif semua pihak menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pemahaman yang utuh terhadap isi PKB ini. Memang masih terdapat beberapa hal yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam PKB perdana ini. Namun kami optimistis, seiring dengan peningkatan kinerja perusahaan ke depan, khususnya di Regional V, berbagai ketentuan tersebut dapat disempurnakan pada periode berikutnya.”

Ia berharap seluruh pekerja dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing sesuai ketentuan dalam PKB, serta bersama-sama menjaga suasana kerja yang kondusif, produktif, dan saling menghargai, demi mendorong kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan karyawan secara berkelanjutan.

Momen Penting dalam Hubungan Industrial

PKB periode 2026–2027 menjadi pedoman strategis dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara manajemen dan pekerja. Sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum mempertegas komitmen bersama untuk menciptakan hubungan kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan, sebagai fondasi dalam mendukung pencapaian kinerja perusahaan secara optimal.


Nurlela Rasyid

Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *