Deden Maulana, Korban Pertama Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Deden Maulana menjadi korban pertama kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menabrak lereng Gunung Bulusaraung. Jenazahnya ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 200 meter. Proses evakuasi jenazah sangat sulit, hingga Tim SAR terpaksa menginap di lokasi untuk menjaga jenazah tersebut.
Sehari sebelum kejadian, Deden menunjukkan sikap tak biasa. Ia memeluk ibunya lama saat pulang mendadak. Hal ini diungkapkan oleh adik Deden bernama Berlian Purnama. Menurut Berlian, tindakan Deden itu tampak seperti ada tanda-tanda yang tidak biasa.
Kedatangan Deden ke Garut untuk menjemput anaknya bisa dibilang kejutan. Keluarga sama sekali tidak menyangka karena baru sehari anaknya berlibur di sana setelah sebelumnya dua hari di Bandung. Perilaku Deden yang tidak biasa membuat keluarga merasa ada sesuatu yang tidak wajar.
Suasana Pemakaman yang Haru
Pemakaman Deden Maulana diselenggarakan dengan penuh haru. Istri Deden, Vera, tampak lemas dan terus menangis kehilangan suami tercinta. Anak semata wayang mereka, Asensio, melantunkan doa dengan suara tenang di hadapan peti jenazah ayahnya.
Proses pemakaman dilakukan di Auditorium Madidihang, dikelilingi oleh keluarga besar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Empat kursi di barisan terdepan disiapkan khusus bagi istri dan keluarga almarhum. Asensio duduk di barisan petugas upacara bersama pamannya, menyaksikan prosesi penghormatan terakhir untuk ayahnya.
Isak tangis pecah ketika Asensio maju ke depan dan membacakan Surah Al-Insyirah di hadapan peti jenazah sang ayah. Lantunan doa tersebut menambah suasana haru di dalam auditorium.
Bantuan dari KKP untuk Keluarga Deden
Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Deden yang gugur saat bertugas, KKP memberikan sejumlah penghargaan dan bantuan kepada keluarga almarhum. Untuk Asensio, KKP memberikan beasiswa pendidikan yang dapat digunakan hingga jenjang perguruan tinggi.
“Pak Menteri berpesan, untuk putranya akan diberikan beasiswa sampai perguruan tinggi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, saat memimpin upacara persemayaman.
Selain itu, KKP juga membuka kesempatan bagi sang istri, Vera, untuk bergabung sebagai pegawai di lingkungan kementerian. “Tadi dari asuransi juga sudah diberikan kepada keluarga, dan untuk istrinya, jika bersedia bekerja, kami rekrut menjadi pegawai KKP untuk melanjutkan pengabdian suaminya,” kata Pung.
Kronologi Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Pesawat ATR 42-500 hilang kontak saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT tersebut lepas landas dari Bandara Adisutjipto pada pukul 08.08 WIB setelah dinyatakan memenuhi seluruh prosedur keamanan dan operasional penerbangan.
Dalam penerbangan itu, pesawat membawa tujuh kru dan tiga penumpang, termasuk Deden Maulana. Saat mendekati Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pesawat diketahui tidak berada pada jalur yang seharusnya. Petugas pemandu lalu lintas udara sempat memberikan arahan koreksi posisi kepada awak pesawat.
Namun, komunikasi antara Air Traffic Controller atau Pengatur Lalu Lintas Udara (ATC) dan pesawat tiba-tiba terputus sekitar pukul 13.17 WITA. ATC menetapkan status darurat penerbangan. Berdasarkan data koordinat terakhir, posisi pesawat diperkirakan berada di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Tim SAR gabungan segera dikerahkan untuk melakukan pencarian melalui jalur darat dan udara. Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan berawan, dengan jarak pandang yang masih memungkinkan penerbangan. Dalam proses pencarian, masyarakat setempat melaporkan adanya suara ledakan dan munculnya titik api di kawasan pegunungan.
Wilayah yang dimaksud berada di sekitar Gunung Bulusaraung dan Gunung Bawakaraeng. Medan yang berupa pegunungan karst dengan hutan lebat serta tebing terjal menjadi tantangan utama bagi tim di lapangan. Upaya pencarian juga terkendala kabut tebal, hujan, dan angin kencang.
Penemuan Serpihan Pesawat dan Korban
Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, patroli udara mendeteksi serpihan berwarna putih di lereng Gunung Bulusaraung. Temuan tersebut dikonfirmasi sebagai bagian dari pesawat ATR 42-500. Meski medan pencarian sangat berat, tim berhasil menemukan beberapa bagian besar pesawat seperti jendela, ekor, dan badan pesawat, serta banyak serpihan kecil tersebar di berbagai titik.
Serpihan-serpihan tersebut menjadi petunjuk penting dalam pencarian, dengan lokasi berada di perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkep, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Sultan Hasanuddin. Operasi pencarian intensif membuahkan hasil ketika tim SAR gabungan menemukan satu korban berjenis kelamin laki-laki beserta sejumlah barang pribadi penumpang.
Korban ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 200 meter, tidak jauh dari lokasi serpihan pesawat. Satu korban berjenis kelamin perempuan juga ditemukan pada Senin (19/1/2026). Korban perempuan tersebut ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 500 meter dari puncak Gunung Bulusaraung.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI), jenazah perempuan itu diketahui adalah pramugari Florencia Lolita Wibisono. Jenazah Florencia Lolita Wibisono berhasil dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Selasa malam, 19 Januari 2026.
Evakuasi dilakukan melalui jalur posko AJU Tompo Bulu, Kabupaten Pangkep, dengan mobil ambulans milik TNI. Setibanya di rumah sakit, jenazah langsung ditangani tim DVI Bidokkes Polda Sulsel. Kemudian diketahui bahwa jenazah pertama yang ditemukan adalah Deden Maulana yang merupakan pegawai KKP.
Penyelidikan dan Kesimpulan
Pemerintah mengerahkan Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, AirNav Indonesia, BMKG, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pencarian dan evakuasi. Kecelakaan pesawat ATR 42-500 terjadi saat menabrak lereng Gunung Bulusaraung sehingga pecah menjadi serpihan, menurut Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono.
Insiden ini dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), yang berarti pesawat masih bisa dikendalikan pilot, namun benturan dengan lereng gunung tidak bisa dihindari. Serpihan pesawat yang ditemukan tim SAR menjadi bukti benturan keras tersebut.
KNKT masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum berspekulasi mengenai kemungkinan kelalaian. 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Jumat (23/1/2026).
Asisten Operasi Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Dody Priyo Hadi menyampaikan bahwa selama tujuh hari pencarian, seluruh korban dan properti penting pesawat ATR 42-500 berhasil ditemukan. “Alhamdulillah hari ke-7 kita bisa temukan seluruhnya, baik benda penting yang di pesawat maupun seluruh korban dan tepat dengan sandi hari ini kita gunakan sandi sapu bersih, Allah meridohi sandi tersebut,” ujarnya.











