"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Bos Maktour Bantah Usul Kuota Haji 50:50, Sulit Dapat Sendiri

Penjelasan Bos Maktour Travel Mengenai Kuota Haji Tambahan

Setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, memberikan penjelasan mengenai isu pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Fuad membantah tudingan bahwa dirinya pernah mengusulkan agar kuota haji tambahan dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus. Ia menegaskan bahwa biro travelnya pada masa itu mengalami kesulitan besar dalam mendapatkan kuota haji tambahan. Hal ini terkait dengan pengurangan kuota yang dilakukan secara signifikan.

“Tahun 2024 itu kami dipangkas. Nah ini saya bawa untuk memperlihatkan begitu susahnya hanya memperoleh satu waktu detik terakhir,” ujarnya setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kesulitan Mendapatkan Kuota Haji Tambahan

Menurut Fuad, meskipun Maktour Travel memiliki nama besar di bidang biro travel haji, tetap tidak mampu mendapatkan kuota haji tambahan dalam jumlah besar. Akibatnya, biro travel tersebut harus menggunakan program haji khusus yang dikenal dengan istilah Haji Furoda.

Haji Furoda adalah program haji khusus yang menggunakan visa undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi, bukan melalui kuota haji reguler Indonesia. Fuad menyebutkan bahwa kuota haji tambahan yang didapat Maktour Travel bahkan tidak sampai 300 orang. Ia juga menepis isu yang beredar bahwa Maktour Travel mendapatkan kuota haji tambahan hingga ribuan jumlahnya.

“Tidak sampai 300 (kuota haji tambahan). Jadi bayangin begitu yang kalian hebohkan ribuan, tapi ini hari saya nyatakan bahwa Maktour tidak sampai. Terpangkas 50 persen lebih daripada tahun-tahun sebelumnya. Akhirnya kami harus pakai Furoda,” jelas Fuad.

Tidak Ada Usulan Pembagian Kuota

Fuad menekankan bahwa dirinya sendiri mengalami kesulitan dalam mendapatkan kuota haji tambahan, sehingga tidak mungkin ia bisa mengusulkan pembagian kuota tersebut. Ia merasa kecewa karena ada anggapan bahwa dirinya bisa mendapatkan kuota tersebut.

“Saya saja sulit bagaimana bisa mengusulkan ya. Jadi tidak ada usulan itu dari sangat tidak ada. Jadi saya sangat sayangkan seolah-olah bisa saya dapatkan saya sendiri mengalami kesulitan itu,” imbuh Fuad.

Pemeriksaan oleh KPK

Sebelumnya, KPK memeriksa Fuad Hasan Masyhur sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama RI untuk Tahun Anggaran 2023–2024. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fuad dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara tersebut. KPK berharap Fuad bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kami meyakini Pak Fuad akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik hari ini,” ujar Budi. Ia juga menekankan urgensi dari keterangan yang akan diberikan oleh Fuad Hasan, yang dinilai vital untuk melengkapi berkas penyidikan dan membuat terang konstruksi hukum dugaan korupsi yang terjadi pada pembagian kuota haji tersebut.

Latar Belakang Kasus Kuota Haji

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pemberian kuota haji tambahan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada akhir tahun 2023. Dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), dibahas mengenai antrean haji reguler Indonesia yang sudah mencapai puluhan tahun.

“Nah, kuota ini diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia itu kepada negara. Ya, rekan-rekan catat nih. Bahwa kuota itu, yang 20.000 itu, diberikan oleh Pemerintah Saudi Arabia kepada Negara Republik Indonesia. Bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada menteri agama, bukan diberikan kepada siapa, tapi kepada negara. Atas nama negara nanti untuk digunakan bagi rakyat Indonesia,” kata Asep.


Muhammad Muhlis

Jurnalis digital yang menaruh perhatian besar pada perkembangan teknologi dan komunikasi. Ia senang membaca jurnal ilmiah, mencoba aplikasi baru, dan melakukan riset kecil untuk mempertajam analisis. Hobinya termasuk bermain catur dan mendengarkan musik klasik. Motto: "Pemahaman mendalam menghasilkan berita yang bernilai."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *