Peran dan Tanggung Jawawab Negara dalam Kehidupan Masyarakat
Negara memiliki peran yang sangat penting dalam sejarah peradaban manusia. Sebagai satu-satunya entitas yang memiliki kekuasaan efektif untuk mengkoordinasi kehidupan masyarakat secara keseluruhan, negara hadir dengan tujuan menata kehidupan masyarakat, melindungi rakyat, serta menciptakan kemakmuran bersama. Dalam konteks ini, negara bertugas menetapkan norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat demi tercapainya cita-cita bersama.
Pertanyaannya adalah, apakah negara telah menjalankan tugasnya dengan baik? Bagaimana hakekat keberadaan negara? Hakekat keberadaan negara tidak hanya dalam arti metafisika, tetapi lebih pada cara negara berada di tengah-tengah masyarakat. Dalam pengertian sederhana, negara merupakan lembaga pusat yang menjamin kesatuan politik dan berlakunya aturan-aturan bagi seluruh rakyat. Dalam kondisi apa pun, negara harus melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Ciri utama dari negara modern adalah kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.
Rakyat menjadi aspek ontologi dari keberadaan negara karena terbentuknya negara dalam sejarah merupakan hasil kesepakatan atau jaminan sosial dari semua rakyat. Kekuasaan yang sepenuhnya ada di tangan rakyat mengindikasikan bahwa rakyat berhak menagih apa yang menjadi hak mereka. Rakyat juga memiliki hak melakukan perlawanan terhadap negara jika negara sewenang-wenang dan tidak menjamin adanya kesejahteraan serta kecerdasan.
Dalam perspektif realistis, negara sebagai pusat perlindungan justru menjadi lembaga yang tidak menjamin hak-hak rakyat dan mengabaikan jaminan kesejahteraan. Bahkan lebih parah, negara dapat menciptakan strategi yang memicu persaingan kekerasan dan penindasan. Dalam hal ini, negara berbalik arah karena tidak lagi menjalankan tujuan utama menciptakan kesejahteraan bersama (bonum commune), melainkan menjadi duri dalam daging yang memanfaatkan kedaulatan rakyat sebagai alasan untuk menindas rakyat.
Sederhananya, hakekat keberadaan negara dengan tujuan menciptakan bonum commune justru dalam kenyataan negara menjalankan fungsi yang berseberangan dengan tujuan adanya negara. Inilah yang dinamakan ironi atau paradoks negara karena negara yang seharusnya membuat aturan-aturan, melindungi rakyat, dan menciptakan kesejahteraan justru bertindak sebagai “preman” menindas rakyat.
Masalah Utama: Kebablasan Sistem dan Korupsi
Persoalan utama dari adanya ironi negara adalah kebablasan sistem yang dimanfaatkan oleh para elit. Mereka melakukan korupsi besar-besaran, sementara sumber daya alam yang kaya justru membuat angka kemiskinan masih tinggi. Selain itu, kurangnya efisiensi kinerja struktur birokrasi menyebabkan kepentingan pribadi sering kali lebih utama ketimbang kepentingan umum.
Contohnya adalah kerja sama ilegal antara pihak swasta (smelter) dengan oknum di PT Timah. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun, yang sebagian besar berasal dari kerugian ekologis akibat pertambangan liar di wilayah izin usaha perusahaan negara. Artinya, ketika hak kelola alam dikuasai negara, namun hanya kenyataannya menguntungkan segelintir “pemain” besar, akibatnya lingkungan rakyat hancur, angka kemiskinan makin tinggi, dan kemakmuran jauh dari cita-cita bersama.
Pandangan Para Filsuf Tentang Negara
Pierre-Joseph Proudhon terkenal dengan kutipannya bahwa pemerintahan manusia oleh manusia adalah bentuk “penindasan” karena para penguasa bekerja demi kepentingan oligarki. Ia mengatakan bahwa negara merupakan lembaga pusat yang terlalu memaksakan kekuasaannya dari “atas” ke “bawah”, sehingga menghapus hak pribadi rakyat. Jika negara tidak mengubah struktur-struktur sosial yang sudah bablas, maka akan tercipta keadaan di mana rakyat tidak lagi membutuhkan negara karena rakyat bisa hidup dengan pedoman moral.
Karl Marx secara radikal menuntut penghapusan negara. Menurutnya, negara adalah alat penindas kelas atas (kapitalis) terhadap kelas bawah. Namun, negara akan melayu dengan sendirinya jika kaum proletariat berevolusi untuk menghapus hak milik pribadi. Jika hak milik pribadi dihapus, maka sistem kapitalisme runtuh dan dengan sendirinya negara hilang.
John Locke, filsuf politik berkebangsaan Inggris, secara eksplisit berbicara tentang “hak rakyat melawan negara”. Rakyat tidak hanya taat kepada negara, tetapi juga memiliki hak untuk melawan negara. Ia mengatakan bahwa legislatif dan eksekutif memegang kekuasaan karena rakyat mempercayakan kepada mereka. Namun, begitu mereka salahgunakan kekuasaan itu, yaitu untuk mengambil tindakan yang bertentangan dengan tujuan negara untuk melindungi kehidupan dan miliki warga negara, maka rakyat boleh melawan.
Tanggung Jawab Negara dalam Kesejahteraan Rakyat
Negara tidak hanya bertanggungjawab atas penyediaan fasilitas-fasilitas yang dapat dipergunakan oleh seluruh masyarakat, melainkan juga ambil tindakan-tindakan khusus untuk meningkatkan kesejahteraan golongan-golongan sosial yang kurang mampu. Jadi, negara tidak hanya menyelenggarakan sistem persekolahan, membiayai rumah sakit, dan membangun jalur-jalur lalulintas, melainkan juga menyediakan fasilitas-fasilitas khusus bagi golongan-golongan masyarakat yang kurang mampu untuk membantu dirinya sendiri.
Seorang penulis berita online yang terbiasa bekerja cepat tanpa mengabaikan akurasi. Ia menaruh perhatian pada isu sosial, budaya, dan tren masyarakat. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca buku psikologi, berjalan kaki di taman, dan merawat tanaman hias. Ia percaya bahwa ide terbaik muncul dari ketenangan. Motto: “Ketelitian adalah kunci dari kredibilitas.”











