JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A Djiwandono kini menjadi salah satu nama yang dikabarkan akan masuk ke dalam bursa calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Penunjukan ini terjadi di tengah situasi perekonomian yang dinilai semakin kompleks, terutama dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan isu mengenai independensi otoritas moneter.
Thomas, yang akrab disapa Tommy, telah menjabat sebagai Wamenkeu sejak akhir masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 2024 lalu. Tugasnya adalah memastikan transisi pemerintahan dari sisi fiskal berjalan lancar. Kini, pihak Istana Kepresidenan telah mengonfirmasi bahwa Tommy adalah salah satu dari tiga orang yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto ke Komisi XI DPR untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Surat presiden (surpes) telah dikirimkan ke DPR.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kami usulkan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Tommy Djiwandono,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurut Prasetyo, pengusulan Tommy ke kursi Anggota Dewan Gubernur BI dilakukan untuk mengisi posisi Juda Agung, yang telah mengajukan pengunduran diri. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Gerindra itu juga sempat hadir dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada November 2025. Bank sentral menyebut kehadiran Tommy sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) tentang Bank Indonesia.
Peran Wamenkeu dalam RDG BI
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa Dewan Gubernur memandang perlu mengundang Menteri Keuangan dalam setiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan, sesuai dengan Pasal 43 ayat (1) huruf a UU BI. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah.
“Pentingnya membangun ekspektasi secara positif secara bersama baik oleh BI maupun melalui pemerintah,” ujar Perry dalam konferensi pers pengumuman hasil RDG BI November 2025 secara daring, Rabu (19/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa menteri yang mewakili pemerintah hanya memiliki hak bicara tanpa hak suara dalam RDG BI. Perry pun mengklaim bahwa banyak informasi penting yang disampaikan Thomas dalam RDG bulan ini.
Tren Depresiasi Rupiah
Kabar perkembangan terbaru dari kelembagaan bank sentral ini datang setelah nilai tukar rupiah mengalami tren depresiasi hingga di atas Rp16.800 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan rupiah ini turut dipicu oleh tren aliran modal asing keluar (capital outflow) dari pasar keuangan RI.
Berdasarkan catatan BI, selama 12-14 Januari 2026, investor asing atau nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp7,71 triliun. Instrumen yang paling besar dijual investor adalah SBN yakni Rp8,15 triliun, kemudian jual neto Rp2,46 triliun di SRBI, dan beli neto Rp3,08 triliun di pasar saham.
Prediksi Ekonom HSBC
Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari memprediksi nilai tukar rupiah per dolar AS bisa semakin tertekan akibat kinerja neraca pembayaran. Pranjul memprediksi nilai tukar rupiah bisa tembus Rp17.000 per dolar AS utamanya akibat defisit transaksi modal dan finansial.
“Kita mungkin akan terus melihat tekanan depresiasi pada rupiah karena neraca pembayaran. Kami pikir, pada akhir 2026, kita mungkin akan berada di angka Rp17.000 [per dolar AS] atau di kisaran itu,” terangnya pada media briefing, Senin (12/1/2026).
Peran BI dalam Pertumbuhan Ekonomi
Dari sisi kelembagaan, peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kini semakin spesifik sejalan dengan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pasal 7 pada draf UU P2SK menegaskan bahwa BI bertugas menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran, dan stabilitas keuangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Kritik terhadap Kebijakan BI
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan pendekatan BI dalam menghadapi tantangan perekonomian. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan uang beredar (M0) sempat mencapai 13 persen pada September 2025 setelah pemerintah memindahkan dana dari BI ke bank milik negara. Namun, pertumbuhan itu melambat ke 7 persen pada Oktober 2025 sehingga pemerintah menambah penempatan dana. Ia menduga perlambatan terjadi karena penyerapan dana melalui SRBI.
Deputi Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, BI menggunakan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan. Menurut dia, kontraksi melalui SRBI merupakan manajemen likuiditas, sementara pembelian SBN sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp290 triliun.
Perspektif Ekonom
Menurut Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Deni Friawan, ekspansi fiskal pemerintah justru merupakan hal yang memengaruhi kebijakan moneter. BI sebagai otoritas moneter dinilai harus memastikan stabilitas, termasuk menjaga harga Surat Berharga Negara (SBN) yang menjadi instrumen utama pembiayaan APBN.
“Kebijakan moneter kita seperti terperangkap oleh kebijakan fiskal. Bahwa ekspansi fiskal yang besar, defisit yang besar di mana defisit kebanyakan untuk konsumsi itu harus dibiayai SBN, di saat yang sama ketika SBN dijual, BI harus menjaga harga SBN ini karena itulah ada intervensi,” terang Deni pada Media Briefing: ‘Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial dan Politik’, Rabu (7/1/2026).
Deni menilai perbaikan justru perlu datang dari pengelolaan fiskal pemerintah. “Makanya kalau Pak Purbaya menyalahkan BI karena tidak mendukung dia, sebenarnya itu tidak demikian karena pada kenyataannya itu memang yang harus dilakukan BI. Yang harus diperhatikan oleh pemerintah kita ya harus diperbaiki fiskalnya. Hari ini moneter menjaga stabilitas, karena fiskal ‘reckless’,” terang Deni.
Penulis yang memulai karier dari blog pribadi sebelum akhirnya bergabung dengan media online. Ia menyukai dunia tulis-menulis sejak sekolah. Hobinya adalah traveling, membaca novel klasik, dan membuat jurnal harian. Setiap perjalanan dan interaksi manusia selalu menjadi bahan inspirasinya. Motto: "Setiap sudut kota punya cerita yang patut dibagikan."











