"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Sumber Masalah Tiang Monorel Mangkrak Selama 20 Tahun

Penyebab dan Sejarah Tiang Monorel yang Menjadi Masalah Kota Jakarta

Monorel Jakarta, yang dulu menjadi salah satu ikon kota yang tidak efisien dan mengganggu estetika, akhirnya akan segera dibongkar. Deretan tiang beton yang berdiri di Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Senayan ini telah menjadi “monumen mangkrak” selama hampir dua dekade. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan rencana pembongkaran 90 tiang monorel tersebut, yang akan dimulai pada Rabu, 14 Januari 2026.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan penghapusan infrastruktur yang mengganggu kelancaran lalu lintas serta keindahan kawasan ibu kota. Proses pembongkaran akan lebih banyak dilakukan pada malam hari untuk mengurangi dampak terhadap kepadatan lalu lintas. Selama pekerjaan berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan pengalihan lajur. Alat berat akan ditempatkan di jalur lambat, sementara jalur cepat tetap dapat digunakan secara normal oleh kendaraan.

Akar Masalah Tiang Monorel yang Mangkrak

Kegagalan proyek monorel Jakarta berawal dari beberapa faktor, termasuk ketidakmampuan investor dalam menyelesaikan proyek dan masalah pendanaan. Proyek ini direncanakan melalui skema Public Private Partnership (PPP) atau kemitraan pemerintah-swasta. Namun, perencanaan proyek ini sejak awal menuai kritik dari berbagai pihak.

Djoko Setijowarno, pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan akademisi Unika Soegijapranata, menyatakan bahwa kegagalan utama proyek ini terletak pada cacat perencanaan rute atau trase. Menurutnya, rute monorel tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat komuter Jakarta. “Rute monorel tidak menguntungkan dan tidak feasible karena orang berangkat dari rumah, bukan putar-putar tengah kota,” ujarnya.

Secara konsep, monorel Jakarta dirancang untuk melayani jalur Green Line yang menghubungkan Senayan–Kuningan–Casablanca serta Blue Line Kampung Melayu–Tanah Abang. Namun, sistem ini dinilai lebih cocok sebagai sarana wisata atau penghubung antarkawasan bisnis, bukan sebagai angkutan massal perkotaan. Moda transportasi seperti MRT dan KRL justru lebih efektif karena menjangkau kawasan permukiman pinggiran kota.

Djoko juga menekankan bahwa monorel lebih tepat diterapkan di kawasan wisata atau wilayah dengan kepadatan lahan rendah. Ketika monorel dipaksakan hadir di kawasan pusat bisnis Jakarta, seperti Setiabudi dan Tanah Abang, berbagai masalah muncul, terutama terkait kebutuhan depo dan integrasi dengan moda transportasi lainnya.

Perselisihan Antara Adhi Karya dan PT JM

Proyek monorel Jakarta dimulai pada 2004, namun pembangunan terhenti hanya tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2007. Penghentian proyek terjadi akibat konflik hukum antara kontraktor dan investor utama, yaitu PT Jakarta Monorail (JM). Sengketa ini membuat proyek monorel tidak pernah mencapai tahap operasional.

Sejak saat itu, sekitar 90 tiang monorel telah berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Proyek ini tidak menggunakan pendanaan APBD maupun APBN, melainkan kerja sama antara PT JM dan PT Adhi Karya. Dengan skema tersebut, tiang monorel tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Persoalan kian rumit dengan munculnya sengketa nilai ganti rugi antara PT Adhi Karya dan Ortus Holding, pemegang saham mayoritas PT JM. PT Adhi Karya menuntut pembayaran sebesar Rp 193 miliar, sedangkan Ortus Holding hanya menyanggupi Rp 130 miliar. Hasil penilaian BPKP menyebutkan bahwa 90 tiang monorel bernilai 14,8 juta dollar AS, namun tidak disepakati seluruh pihak.

Penaksiran ulang oleh penilai independen KJPP Ami Nirwan Alfiantori (ANA) menghasilkan estimasi sekitar Rp 190 miliar. Direktur Utama PT Jakarta Monorail saat itu, Sukmawati Syukur, menyatakan bahwa tiang-tiang monorel telah disita oleh PT Adhi Karya, sehingga tanggung jawab pembongkaran berada di pihak perusahaan tersebut.

Meski demikian, konflik bisnis yang tak kunjung menemui titik temu membuat tiang-tiang itu tetap berdiri hingga kini. Polemik keberadaan tiang monorel mangkrak pun terus berulang dari satu masa kepemimpinan gubernur ke gubernur berikutnya.

Perjalanan Politik dan Rencana Pembongkaran

Wacana pembongkaran tiang monorel sempat muncul pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), saat Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk membayar nilai tiang monorel agar proses pembongkaran dapat dilakukan. Namun rencana tersebut urung dilaksanakan karena perbedaan penilaian harga.

Memasuki era kepemimpinan Anies Baswedan, DPRD DKI Jakarta kembali mendorong pembongkaran tiang monorel mangkrak dengan pertimbangan estetika kota. Akan tetapi, pemerintah saat itu memilih menempuh jalur evaluasi serta koordinasi dengan berbagai pihak, mengingat rumitnya persoalan hukum dan bisnis di proyek tersebut.

Akhirnya, setelah sekian lama tertunda, pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil keputusan untuk membongkar 90 tiang monorel tersebut. Ini merupakan langkah penting dalam upaya penataan kota dan menghilangkan hambatan infrastruktur yang selama bertahun-tahun mengganggu wajah Jakarta.

Rusmawan

Rusmawan adalah seorang penulis berita online yang serbabisa dalam menguraikan berbagai peristiwa menjadi berita yang jelas dan ringan. Ia suka membaca opini, melakukan riset pendek, dan membuat rangkuman harian. Di waktu senggang, ia menikmati musik instrumental. Motto: “Informasi yang baik dimulai dari niat yang baik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *