"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Pembukaan Diklat PPIH 2026, Menhaj Ingatkan Petugas Prioritaskan Jemaah

Penekanan Utama dalam Diklat PPIH 2026

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf atau lebih dikenal sebagai Gus Irfan, memberikan peringatan penting kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026. Ia menekankan bahwa tugas utama dari petugas haji adalah melayani jemaah, bukan sekadar mencari kesempatan untuk ikut beribadah haji sendiri.

Peringatan ini disampaikan oleh Gus Irfan saat membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Minggu (11/1/2026). Di hadapan sekitar 1.500 petugas haji 2026, ia mengatakan, “Jangan kepikiran untuk nebeng haji, tetapi niatkan diri sebagai pelayan tamu Allah.”

Gus Irfan juga menegaskan bahwa jika ada kesempatan dan rezeki, para petugas akan bisa melaksanakan ibadah haji. Namun, ketika terjadi pilihan antara menjalankan ritual haji atau melayani jemaah, yang harus diprioritaskan adalah kepentingan jemaah.

Petugas haji, menurut Gus Irfan, bukanlah pekerjaan biasa. Mereka memikul amanat negara, umat, serta keagamaan yang bertemu dalam satu tanggung jawab. Oleh karena itu, selain niat baik, mereka juga harus memiliki kompetensi, integritas, dan persiapan mental yang matang.

Persiapan Fisik dan Mental Petugas Haji

Dalam diklat PPIH 2026, petugas haji akan diberikan pelatihan fisik dan mental yang intensif. Mereka akan dilatih untuk memiliki disiplin, pengetahuan tentang ibadah haji, situasi di Arab Saudi, serta peraturan-peraturan terkait dengan haji.

Selain itu, materi Bahasa Arab dasar akan menjadi bagian dari pelatihan. Hal ini sangat penting karena akan sangat diperlukan selama menjalankan tugas di Arab Saudi. “Di diklat, kami berikan pelatihan bahasa Arab dalam 20 hari, ini ditambah online berikutnya. Jadi, jika ada makanan datang enggak sesuai, tegur. Gimana tegurnya kalau enggak bisa Bahasa Arab?” ujar Gus Irfan.

Pendekatan Semi Militer dalam Diklat

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar diklat bagi para petugas PPIH 2026 dengan pendekatan semi militer. Calon petugas haji yang berasal dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia akan mengikuti serangkaian Diklat petugas haji selama 20 hari ke depan, hingga 30 Januari 2026.

Para petugas akan terlibat dalam berbagai layanan mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center haji (MCH), layanan umum, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), serta tim kesehatan.

Kesiapan Fisik dan Mitigasi Risiko

Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan bahwa kesiapan fisik menjadi perhatian khusus dalam Diklat PPIH tahun ini. “Selain mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, petugas haji harus memiliki kesiapan fisik yang memadai. Tanpa fisik yang kuat, petugas akan kesulitan menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” jelas Chandra.

Ia menambahkan bahwa pada tahun ini Diklat PPIH tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga memperkuat pengetahuan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko yang mungkin dihadapi petugas selama operasional haji. “Kami lengkapi petugas dengan pengetahuan tambahan untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan situasi di lapangan. Namun yang paling kami tekankan adalah bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jemaah,” tegasnya.

Kuota Jemaah Haji Indonesia

Diketahui, pada tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).


Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *