Hubungan Indonesia dan Tiongkok di Tengah Keseimbangan Pragmatisme dan Geopolitik
Pada tahun 2025, hubungan bilateral antara Indonesia dan Tiongkok menghadapi situasi yang sangat krusial. Hal ini memerlukan keseimbangan antara kepentingan ekonomi pragmatis dengan sikap tegas dalam ranah geopolitik. Dalam diskusi akhir tahun Forum Sinologi Indonesia (FSI) yang diselenggarakan pada 29 Desember 2025, sejumlah akademisi dan pakar menekankan pentingnya Indonesia menerapkan strategi “hedging” atau “pagar pelindung” yang terukur.
Perkembangan Sejarah Hubungan Indonesia-Tiongkok
Guru Besar Sinologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Tuty Nur Mutia, menyampaikan pandangannya bahwa pemerintah Indonesia perlu tetap terukur dan tegas dalam menjalankan hubungan dengan Tiongkok, khususnya dalam hal kedaulatan. Menurut Prof. Tuty, hubungan antara Indonesia dan Tiongkok merupakan relasi bilateral yang paling kompleks.
Sejak awal berdirinya kedua negara hingga saat ini, hubungan tersebut telah melalui berbagai fase. Pada tahun 1950-an, hubungan diperkuat oleh semangat non-blok dan kedekatan ideologis ala Sukarno. Namun, hubungan ini kemudian memasuki fase ketegangan antara tahun 1965 hingga 1990, yang ditandai dengan pembekuan hubungan diplomatik pada tahun 1967 dan runtuhnya kepercayaan Indonesia terhadap Tiongkok.
Fase ketegangan ini juga diperparah oleh sensitivitas simbolik dan persepsi ancaman politik. Menurut Prof. Tuty, dalam ingatan historis Indonesia, Tiongkok dipersepsikan sebagai ancaman. Namun, pada tahun 1990-an, hubungan mulai bergeser menuju normalisasi berbasis kalkulasi ekonomi dan geopolitik, meski tetap dilandasi kehati-hatian.
Barulah pada tahun 2000-an, hubungan kedua negara memasuki fase “kemitraan strategis komprehensif”. Meskipun demikian, tantangan geopolitik dan isu kedaulatan, khususnya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dekat perairan Natuna, masih menjadi bayangan bagi hubungan tersebut.
Strategi “Pagar Pelindung”
Dalam era kepemimpinan Prabowo, Prof. Tuty berpandangan bahwa hubungan dengan Tiongkok tetap menjadi prioritas. Namun, Indonesia menerapkan strategi “hedging”, yaitu pendekatan yang menggabungkan kerja sama ekonomi dengan kehati-hatian keamanan, diversifikasi mitra strategis, serta upaya menjaga otonomi kebijakan luar negeri.
Menurut Prof. Tuty, strategi ini tepat untuk dilakukan, asalkan tetap terukur dan tegas, khususnya dalam hal kedaulatan. Ia menekankan bahwa sikap pragmatis dapat dipertahankan selama tidak mengabaikan isu-isu penting seperti kedaulatan.
Isu Kedaulatan dan Kekhawatiran Terkait Garis Laut
Ahli Hubungan Internasional Universitas Presiden, Teuku Rezasyah, menyampaikan kekhawatiran tentang perluasan garis putus-putus oleh Tiongkok. Garis ini, yang sebelumnya telah ditambah menjadi 10, dikhawatirkan akan ditambah menjadi 11, mencakup wilayah Indonesia di Natuna. Meski belum terjadi, ia menyarankan agar Indonesia waspada.
Teuku juga menyatakan bahwa Tiongkok kini menjadi kekuatan hegemon di Asia Pasifik. Meski menghadapi tantangan dari dalam dan luar negeri, Presiden Xi Jinping telah mempersiapkan diri menghadapi segala skenario. Ia menekankan bahwa hubungan ASEAN dengan Tiongkok lebih kuat daripada hubungan dengan AS.
Relasi ASEAN dan Tiongkok
Namun, Teuku mengingatkan bahwa hubungan antara Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya dengan Tiongkok bukan hanya berupa kerja sama, tetapi juga potensi konflik. Contohnya, ketegangan antara nelayan Indonesia dan Malaysia, di mana kapal penjaga pantai Tiongkok sering kali hadir di lokasi tersebut.
Untuk itu, Indonesia harus pintar-pintar mengelola keseimbangan antara kerja sama dan konflik. Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya mengandalkan Tiongkok, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti AS dan negara-negara besar lainnya.
Upaya Membangun “Jembatan”
Ketua FSI, Johanes Herlijanto, menyampaikan berbagai pokok pikiran dalam penelitian akhir tahun yang dilaksanakan oleh para peneliti FSI. Salah satu poin utamanya adalah bahwa pemerintah Tiongkok telah membuat berbagai terobosan untuk mengatasi persoalan ekonomi.
Presiden Xi mencanangkan “kekuatan produksi berkualitas baru” (xinzhi shengchanli) sebagai upaya menciptakan peluang ekonomi baru melalui sektor teknologi terkini. Namun, industri teknologi yang padat modal masih kurang menciptakan lapangan pekerjaan.
Selain isu ekonomi, Tiongkok juga dinilai masih menghadapi persoalan dalam tataran politik dan pemerintahan. Banjir barang murah dari Tiongkok menjadi salah satu dampak yang sudah berlangsung di tahun 2025 ini. Masuknya investor Tiongkok ke Indonesia juga perlu diantisipasi karena potensi dampaknya bagi pengusaha nasional.
Diplomasi Jangka Panjang
Johanes juga menyampaikan bahwa China berupaya mengukuhkan kepemimpinannya di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Dalam upaya menegaskan hegemoni, China memposisikan ASEAN sebagai poros strategis. Retorika politik normatif seperti “community of shared future for mankind” digunakan untuk merangkul negara-negara ASEAN.
Namun, retorika ini berpotensi memunculkan keterbelahan internal di antara negara-negara kawasan Asia Tenggara. Selain itu, kontradiksi antara norma yang digagas China dengan praktik-praktik di lapangan juga menjadi perhatian.
Pentingnya Hukum Laut dan Diplomasi Jangka Panjang
Diplomat madya Kementerian Luar Negeri RI, Victor Harjono, sepakat dengan sebagian pandangan yang disampaikan dalam diskusi. Ia menekankan bahwa Indonesia harus tetap mengedepankan postur bebas aktif dan mengedepankan hukum laut, khususnya UNCLOS 1982.
Indonesia juga perlu memberi perhatian khusus pada isu lingkungan hidup dan sosial sebagai bagian dari diplomasi ekonomi jangka panjang. Yang terpenting, Indonesia harus fokus pada upaya membangun jembatan (building bridge) untuk menjaga hubungan yang stabil dan saling menguntungkan.
Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."











