Israel Mengeluarkan Larangan Operasional terhadap 37 Kelompok Bantuan Internasional di Gaza dan Tepi Barat
Pada awal tahun 2025, Israel akan mencabut izin operasional sebanyak 37 kelompok bantuan internasional yang bekerja di wilayah Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Keputusan ini diambil dengan alasan bahwa organisasi-organisasi tersebut gagal memenuhi persyaratan baru untuk pendaftaran. Organisasi kemanusiaan seperti Dokter Tanpa Batas (MSF) dan Oxfam juga akan dilarang bekerja di Gaza karena dianggap tidak memenuhi aturan baru.
Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitis Israel mengklaim bahwa organisasi-organisasi besar lainnya seperti Dewan Pengungsi Norwegia, CARE International, Komite Penyelamatan Internasional, serta divisi dari Oxfam dan Caritas juga terkena dampak larangan ini. MSF, salah satu organisasi medis terbesar di Gaza, menilai keputusan ini akan berdampak buruk pada operasinya di wilayah tersebut. Organisasi ini menyediakan layanan kesehatan bagi sekitar 20% tempat tidur rumah sakit dan sepertiga dari proses kelahiran di Gaza.
Israel menuduh MSF gagal mengklarifikasi peran beberapa anggota stafnya, termasuk dua individu yang diduga terkait dengan kelompok militan Palestina. Dalam pernyataannya, Kementerian Urusan Diaspora Israel menyebutkan bahwa pada Juni 2024, seorang anggota Jihad Islam Palestina diidentifikasi sebagai karyawan MSF, dan pada September 2024, seorang karyawan lainnya diidentifikasi sebagai penembak jitu Hamas. Meskipun telah diminta untuk memberikan pengungkapan penuh, MSF tidak memberikan jawaban yang cukup.
Persyaratan Pendaftaran yang Menyulitkan
Perubahan aturan pendaftaran oleh Israel pada Maret 2024 mencakup persyaratan untuk menyerahkan daftar staf, termasuk warga Palestina di Gaza. Beberapa kelompok bantuan mengatakan mereka tidak menyerahkan daftar staf karena takut karyawan mereka akan menjadi sasaran Israel. Shaina Low, penasihat komunikasi untuk Dewan Pengunggu Norwegia, menjelaskan bahwa kekhawatiran ini berasal dari perspektif hukum dan keamanan, mengingat ratusan pekerja bantuan telah terbunuh di Gaza.
Organisasi internasional menganggap aturan Israel bersifat sewenang-wenang. Mereka menilai keputusan Israel adalah bagian dari upaya untuk memperdahsyat krisis kemanusiaan di Gaza. Amjad Shawa dari Jaringan LSM Palestina mengatakan pembatasan operasi kemanusiaan bertujuan untuk melanjutkan proyek mengusir warga Palestina dari wilayah tersebut.
Kecaman dari Negara-Negara Maju
Langkah Israel ini mendapat kecaman dari setidaknya 10 negara yang menyatakan “keprihatinan serius” tentang situasi kemanusiaan di Gaza. Inggris, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Jepang, Norwegia, Swedia, dan Swiss dalam pernyataan bersama menyebutkan bahwa kondisi warga sipil di Gaza sangat mengerikan dengan curah hujan lebat dan suhu yang turun. Mereka juga mengkritik kurangnya dukungan tempat tinggal dan kekurangan peralatan medis di fasilitas kesehatan.
Negara-negara tersebut mendesak Israel untuk memastikan LSM internasional dapat beroperasi secara berkelanjutan dan menyerukan pembukaan penyeberangan darat untuk meningkatkan aliran bantuan. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut pernyataan bersama itu “palsu tetapi tidak mengejutkan”.
Kebutuhan di Gaza Sangat Besar
Empat bulan lalu, lebih dari 100 kelompok bantuan internasional menuduh Israel menghalangi bantuan penyelamat jiwa memasuki Gaza. Mereka menyerukan agar Israel mengakhiri “penggunaan bantuan sebagai senjata”. Lebih dari 71.000 warga Palestina telah tewas sejak Israel meluncurkan perang genosida di Gaza pada Oktober 2023, mayoritas adalah perempuan dan anak-anak. Ratusan orang meninggal karena kekurangan gizi parah dan ribuan lainnya karena penyakit yang sebenarnya dapat dicegah akibat kurangnya pasokan medis.
Keputusan untuk tidak memperbarui izin kelompok bantuan berarti kantor mereka di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki akan ditutup dan organisasi-organisasi tersebut tidak akan dapat mengirim staf internasional atau bantuan ke Gaza. Shaina Low mengatakan bahwa tanpa kemampuan mengirim staf, semua beban kerja jatuh pada staf lokal yang kelelahan.
Jalur Bantuan yang Sangat Dibutuhkan
Keputusan Israel berarti izin kelompok bantuan akan dicabut pada Kamis, dan jika mereka berlokasi di Israel, mereka harus meninggalkan wilayah tersebut pada 1 Maret 2026. Ini bukan pertama kalinya Israel mencoba menindak organisasi kemanusiaan internasional. Sepanjang konflik, Israel menuduh UNRWA disusupi oleh Hamas, meskipun PBB membantah hal itu.
Pada Oktober, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasihat yang menyatakan bahwa Israel harus mendukung upaya bantuan PBB di Gaza, termasuk yang dilakukan oleh UNRWA. Mahkamah juga menyatakan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, harus memastikan terpenuhinya “kebutuhan dasar” penduduk Palestina di Gaza, termasuk pasokan penting untuk bertahan hidup.











