Perubahan Dramatis dalam Pencegahan Korupsi di Kabupaten Bekasi
Beberapa minggu terakhir, Kabupaten Bekasi menunjukkan perubahan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi. Pada 1 Desember 2025, Pemkab Bekasi mencatat capaian yang membanggakan dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Kabupaten Bekasi berada pada peringkat ke-6 dari 24 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan nilai 81 atau zona hijau. Ini merupakan hasil percepatan dan kolaborasi lintas perangkat daerah yang dikoordinasikan oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Kabupaten Bekasi sempat berada pada zona merah karena banyaknya dokumen yang belum diunggah ke aplikasi Jaga.id sehingga belum diverifikasi oleh Tim KPK. Perangkat daerah kemudian melakukan perbaikan menyeluruh terhadap seluruh dokumen pembuktian. “Kendala awalnya bukan pada substansi, tetapi karena banyak eviden yang belum diunggah,” jelas Nano Setiana, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bekasi.
Untuk mencapai kenaikan signifikan ini, Inspektorat menggelar desk besar-besaran yang dipimpin langsung Pj Sekda, Ida Farida beberapa waktu lalu serta melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Korsupgah KPK. Pendampingan teknis dilakukan secara intensif kepada perangkat daerah sesuai delapan area intervensi MCSP. Proses monitoring progres dilakukan secara real time untuk mempercepat evaluasi.
“Kami mendampingi semua perangkat daerah. Desk dilakukan bersama, mengecek satu per satu dokumen mana yang belum diunggah dan mana yang harus direvisi. Inilah yang paling mempercepat kenaikan nilai,” katanya. Beberapa area yang memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan nilai MCP adalah area perencanaan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kedua area tersebut memiliki bobot penilaian paling signifikan sehingga perbaikan yang dilakukan di kedua sektor tersebut berdampak langsung pada indeks MCSP Kabupaten Bekasi.
Proses percepatan nilai dilakukan dalam waktu sekitar dua pekan menjelang batas akhir tanggal 5 Desember. Bahkan Tim KPK sempat turun langsung ke Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengecekan dan koreksi eviden. Segala dokumen yang perlu revisi langsung diperbaiki saat itu juga untuk memastikan kesesuaian dengan juknis MCSP. “Tim KPK hadir langsung melakukan koreksi. Dokumen yang kurang tepat langsung kita revisi dan unggah lagi saat itu juga. Itu sangat membantu percepatan,” tambah Nano.
Saat ini, Kabupaten Bekasi masih memiliki kesempatan untuk meningkatkan nilai MCP karena terdapat beberapa eviden yang masih dalam proses verifikasi oleh KPK. Inspektorat optimistis nilai dapat kembali naik hingga melebihi angka 85 sebelum batas akhir penilaian. “Masih ada eviden yang belum diverifikasi. Kita optimis nilai MCSP bisa naik lagi karena proses belum selesai,” ujarnya.
Inspektorat berharap capaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan. MCSP dinilai bukan sekadar kewajiban pengunggahan dokumen, tetapi sistem penting dalam mendukung pencegahan korupsi secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. “MCSP ini bukan hanya tentang unggah eviden. Ini adalah sistem pencegahan korupsi untuk memastikan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kontraktor dan Ayah Bupati Ditangkap dalam OTT
Namun, paradoks soal korupsi terlihat di Kabupaten Bekasi hanya dalam tempo dua pekan. Saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikkan skor pencegahan korupsi, Bupatinya, Ade Kuswara Kunang justru ditangkap karena korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka kasus suap, ia ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyeret ayah Bupati Bekasi HM. Kunang dan seorang kontraktor swasta bernama Saran alias SJR. Beberapa pihak lain dari SKPD Pemkab Bekasi juga diperiksa sebagai saksi dalam konstruksi perkara. Total uang suap yang diterima Ade Kuswara dan ayahnya dari kontraktor Sarjan mencapai Rp9,5 miliar.
Langkah Pemkab Bekasi dalam Meningkatkan Integritas
Meski begitu, langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan tidak boleh diabaikan. Dengan adanya peningkatan skor MCSP, Kabupaten Bekasi telah menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi korupsi. Namun, kasus yang melibatkan Bupati Bekasi menjadi peringatan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem administratif, tetapi juga pada sikap dan tindakan para pemimpin daerah.











