Profil dan Kehidupan Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul kini menjadi sorotan publik. Selain perannya sebagai pejabat negara, kehidupan pribadinya juga menarik perhatian masyarakat. Berikut adalah profil lengkap tentang Gus Ipul.
Latar Belakang dan Pendidikan
Gus Ipul lahir di Pasuruan, Jawa Timur, pada 28 Agustus 1964 silam. Ia kini telah berusia 61 tahun. Sebagai putra dari pasangan Ahmad Yusuf Cholil dan Sholichah Hasbullo, ia juga merupakan cicit dari Bisri Syansuri, kakek Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Pendidikan terakhir Gus Ipul adalah S1 Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Nasional Jakarta, lulus pada 1985.
Karier Politik
Sejak muda, Gus Ipul aktif dalam berbagai organisasi. Pada periode 1992–1995, ia menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat IPNU. Di tahun yang sama, ia juga menjadi wartawan Tabloid Detik. Setelah itu, ia terpilih menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor hingga 2010.
Karier politiknya mulai naik ketika ia menjadi anggota DPR pada 1999. Dalam beberapa tahun berikutnya, ia meniti karier di sejumlah lembaga, termasuk menjadi Komisaris Bank Rakyat Indonesia, Wali Kota Pasuruan, dan dua kali menjadi menteri. Gus Ipul menjabat Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal pada 2004–2007. Ia kemudian menjadi Menteri Sosial sejak Oktober 2024.
Berikut riwayat karier lengkap Gus Ipul:
- 1992–1995, Ketua Pimpinan Pusat IPNU
- 1993–1995, Wartawan Tabloid Detik
- 1999–2010, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor
- 1999–2001, Anggota DPR RI
- 2001–2004, Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa
- 2004, Anggota DPR RI
- 2004–2007, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
- 2008–2009, Komisaris Bank Rakyat Indonesia
- 2009–2014 dan 2014–2019, Wakil Gubernur Jawa Timur
- 2011–2021, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
- 2010–2021, Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur
- 2019–2020, Komisaris Utama PTPN X
- 2019–2020, Komisaris Utama PTPN III Holding
- 2021–2024, Walikota Pasuruan
- 2022–2027, Sekretaris Jenderal PBNU
- Oktober 2024 – Sekarang, Menteri Sosial RI
Penghargaan yang Diraih
Selama berkarier, Gus Ipul mendapatkan berbagai penghargaan atas kinerjanya. Beberapa di antaranya meliputi:
- 2011, Lencana Melati Gerakan Pramuka pengabdian sebagai Ketua Kwarda Jawa Timur oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- 2014, Bintang Mahaputera Adiperdana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- 2014, Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia.
- 2024, Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas oleh Pj. Gubernur Jawa Timur.
- 2024, Penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan dalam kategori Pembangunan Sosial pada DetikJatim Awards 2024.
- 2025, Bintang Mahaputera Adipurna oleh Presiden Prabowo Subianto.
- 2025, Piagam Apresiasi atas Komitmennya dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Di Kelompok Rentan oleh Komisi Informasi Pusat.
Harta Kekayaan
Setelah viral, Gus Ipul mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak melarang penggalangan dana. Ia hanya mengingatkan bahwa ada undang-undang yang mengatur proses izin tersebut. Meski begitu, banyak orang memperhatikan harta kekayaannya.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Gus Ipul per 27 Maret 2024, total kekayaannya mencapai Rp26.274.196.491. Berikut rincian asetnya:
- Tanah dan bangunan
- Tanah seluas 3670 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp7.985.920.000.
- Tanah dan bangunan seluas 311 m² atau 250 m² di Depok, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
- Bangunan seluas 102 m² di Surabaya, hasil sendiri senilai Rp2.500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 377 m² atau 250 m² di Jombang, hasil sendiri senilai Rp300.000.000.
- Tanah seluas 660 m² di Jombang, hasil sendiri senilai Rp500.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 3850 m² atau 1000 m² di Pasuruan, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
-
Bangunan 82.32 m² di Surabaya, hasil sendiri senilai Rp2.545.709.087.
-
Alat transportasi dan mesin
- Mobil Toyota Alphard G tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp700.000.000.
-
Mobil Honda Civic 1.5 TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp250.000.000.
-
Harta bergerak lainnya
-
Senilai Rp600.000.000.
-
Surat berharga
-
Senilai Rp3.100.000.000.
-
Kas dan setara kas
-
Senilai Rp4.992.567.404.
-
Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor
-
Utang
-
Senilai Rp1.200.000.000.
-
Total Kekayaan
- Total kekayaan yang dimiliki oleh Gus Ipul senilai Rp26.274.196.491.
Proses Izin Penggalangan Dana
Gus Ipul menegaskan bahwa proses pengurusan izin tidak sulit. Izin tersebut disesuaikan dengan cakupan lokasi penggalangan dana. Contohnya, jika donasi ditujukan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra, maka izin dapat diurus melalui Kementerian Sosial. “Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial.” “Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” ucap dia.
Selain memberikan klarifikasi, Gus Ipul juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah berinisiatif menggalang donasi. Ia menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan melakukan kegiatan sosial tersebut. “Sungguh kita mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat. Silakan,” tegasnya.











