Penundaan dan Pelonggaran EUDR: Kekhawatiran Lingkungan Terhadap Regulasi Antideforestasi
Regulasi antideforestasi di Uni Eropa (EUDR) kembali menghadapi penundaan dan pelonggaran, yang menimbulkan kekecewaan dari berbagai kelompok lingkungan. Langkah ini dikhawatirkan akan memperparah alih fungsi hutan di negara-negara pemasok seperti Indonesia.
Latar Belakang EUDR
Undang-Undang Antideforestasi (European Deforestation Regulation/EUDR) awalnya dirancang untuk melarang peredaran komoditas di pasar UE yang berasal dari lahan hutan yang ditebang sejak 31 Desember 2020. Regulasi ini mencakup produk seperti kopi, kakao, kedelai, karet, minyak sawit, dan kayu. EUDR awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada 2023, namun kini kembali ditunda.
Penundaan ini disebabkan oleh tantangan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, negara produsen, dan sistem pelacakan yang belum memadai. Parlemen Eropa dan negara anggota sepakat untuk merevisi aturan tersebut, dengan memberikan waktu tambahan bagi perusahaan besar dan perusahaan kecil.
Revisi Aturan EUDR
Menurut revisi terbaru, perusahaan besar memiliki waktu tambahan satu tahun untuk membuktikan bahwa produk mereka tidak berasal dari wilayah yang ditebang. Sementara itu, perusahaan kecil hanya diwajibkan mematuhi aturan pada pertengahan 2027. Selain itu, aturan hanya berlaku untuk perusahaan yang pertama kali memasukkan produk ke pasar UE, sementara pedagang atau pihak lain dalam rantai pasok tidak termasuk.
Komisi Eropa menekankan bahwa meskipun penerapan EUDR ditunda, tujuan utamanya tetap sama, yaitu melindungi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
Kritik dari Kelompok Lingkungan
Meski demikian, banyak kelompok lingkungan mengkritik penundaan dan pelonggaran aturan tersebut karena berpotensi mengurangi efektivitas regulasi dalam menekan laju deforestasi global.
Manajer Advokasi dan Kampanye di organisasi Pantau Gambut, Wahyu Perdana, menyatakan bahwa rencana penundaan dan pelonggaran EUDR adalah langkah mundur. Ia menilai bahwa EUDR seharusnya semakin mengetatkan standar keberlanjutan. Selain itu, ia menyoroti dampak deforestasi terhadap bencana hidrometeorologi di Indonesia, seperti banjir dan longsor yang baru-baru ini terjadi di Sumatra.

Tantangan dan Risiko
Campaigner di Pantau Gambut, Putra Saptian Pratama, menambahkan bahwa revisi aturan perlindungan hutan oleh Uni Eropa secara tidak langsung menunjukkan kemenangan lobi industri atas ambisi iklim. Dengan melonggarkan tenggat dan memperkecil kewajiban dalam rantai pasok, Uni Eropa mengirim sinyal kontradiktif. Di satu sisi mengklaim memimpin aksi iklim global, tetapi di sisi lain memberi ruang lebih besar bagi produk yang berpotensi berasal dari deforestasi.
Ia juga menyatakan bahwa penundaan implementasi yang seharusnya diberlakukan sejak 2023 memperlihatkan betapa tekanan politik dan ekonomi masih lebih kuat daripada komitmen melindungi ekosistem gambut, hutan tropis Asia Tenggara, dan ekosistem kritis lain yang menjadi penyangga krisis iklim dunia.
Perspektif Berbeda
Di sisi lain, Giovanni Maurice Pradipta dari lembaga Jerman, Germanwatch, menilai bahwa EUDR merupakan regulasi yang baik dan bertujuan mengurangi konsumsi Uni Eropa terhadap produk yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan. Namun, regulasi ini akan berdampak signifikan pada produsen komoditas utama seperti minyak sawit, kayu, dan karet.
Ia menilai bahwa penundaan penerapan EUDR memiliki dampak campuran. Dari sisi positif, produsen kecil akan memiliki lebih banyak waktu untuk mematuhi aturan. Namun, di sisi negatif, penundaan ini juga berarti menunda penegakan aturan bagi operator menengah dan besar selama satu tahun.
Desakan pada Uni Eropa
Direktur WALHI Kalimantan Timur, Fathur Roziqin, menilai keputusan Uni Eropa untuk melonggarkan aturan perlindungan hutan sebagai langkah mundur yang bertentangan dengan komitmen iklim global. Ia menegaskan bahwa pelonggaran ini mengirim sinyal negatif bagi upaya global menjaga hutan.
Ia mendesak Uni Eropa untuk kembali memperkuat—bukan melemahkan—aturan perlindungan hutan. Tanpa standar yang tegas, krisis iklim akan semakin sulit dikendalikan. Hutan adalah benteng hidup, dan perlindungannya tidak boleh dinegosiasikan.
Penulis online yang antusias mendalami topik kesehatan dan gaya hidup. Ia rutin mengikuti webinar, membaca jurnal kesehatan, dan menulis catatan pribadi tentang pola hidup seimbang. Hobi lain yang ia tekuni adalah membuat smoothie dan meditasi. Motto: "Informasi adalah alat untuk hidup lebih baik."











