Tantangan Petani Kecil dalam Mengakses Pasar Organik
Petani kecil sering menghadapi kesulitan untuk menembus pasar organik karena sertifikasi yang mahal dan kaku. Proses ini tidak hanya memakan biaya tinggi, tetapi juga kurang ramah terhadap komunitas petani kecil yang memiliki pengetahuan lokal dan praktik pertanian yang berbeda.
Salah satu solusi alternatif yang telah terbukti efektif adalah skema Participatory Guarantee Systems (PGS), yang berbasis pada kepercayaan dan pengawasan sejawat. Sistem ini mampu menjaga mutu produk dengan biaya lebih rendah dan memberikan peluang bagi petani kecil untuk tetap bersaing di pasar organik.
Temuan Riset di Kabupaten Bogor
Dalam riset yang dilakukan oleh tim saya di Kabupaten Bogor, kami menemukan bahwa sertifikasi organik pihak ketiga, yang menjadi tiket utama untuk masuk ke jaringan pasar formal, terbukti mahal dan kaku. Proses ini tidak hanya menyulitkan akses petani kecil, tetapi juga mengurangi daya tawar mereka dalam sistem pangan yang ada.
Riset ini dilakukan di dua desa sentra pangan organik, yaitu Desa Tugu Selatan (Cisarua) dan Ciaruteun Ilir (Cibungbulang), selama Mei hingga September 2023. Kami melakukan wawancara mendalam, observasi, dan diskusi kelompok terfokus dengan 31 informan kunci dari berbagai latar belakang, termasuk petani, penyuluh, lembaga sertifikasi, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan pelaku pasar.
Setelah itu, kami melakukan analisis dengan beberapa pendekatan, seperti:
* Stakeholder power analysis (SPA) untuk memetakan posisi dan relasi kuasa para aktor.
* Political ecology untuk membaca konflik agraria, akses lahan, dan tata kelola lingkungan.
* Food regime theory untuk mengaitkan dinamika lokal Bogor dengan struktur pasar pangan yang lebih luas.
Ketimpangan Kekuasaan dalam Sistem Pangan
Dari analisis tersebut, kami menemukan beberapa temuan penting. Pertama, ketimpangan kekuasaan tampak jelas. Lembaga sertifikasi organik pihak ketiga memegang kuasa tertinggi dalam sistem pangan. Mereka terakreditasi negara dan berwenang menjadi “pemberi label organik” berbasis standar nasional. Namun, petani kecil hampir tidak punya pengaruh dalam sistem ini.
Ironisnya, meskipun petani memiliki potensi perubahan yang tinggi, mereka tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan. Kontras ini membantu menjelaskan mengapa perubahan sistem pangan organik justru lebih mungkin muncul dari inisiatif petani dan komunitas, bukan dari lembaga formal yang paling berkuasa.
Peran Middle-Man dalam Sistem Pangan
Kedua, pola relasi berbeda antardesa. Siapa middle-man (broker/tengkulak) yang menjembatani petani dengan pasar, program, dan pengetahuan sangat memengaruhi bagaimana sistem pangan organik berkembang. Di Tugu Selatan, relasi petani–pemerintah relatif dekat. Pemerintah desa aktif mendampingi kelompok tani. Sedangkan di Ciaruteun Ilir, dukungan negara tidak aktif, dan peran penghubung petani dengan pasar justru diperankan oleh lembaga swadaya masyarakat (seperti LSM Mitra).
Inisiatif PGS di Ciaruteun Ilir
Temuan yang paling menarik kami dapati ada di Ciaruteun Ilir. Karena ketimpangan kuasa dan tidak ada dukungan pemerintah, petani kecil sulit mendapatkan sertifikasi ‘resmi’ yang mahal dan ruwet. Mereka akhirnya mencari cara lain untuk tetap menjamin mutu produk. Kelompok Tani Jaya di sana menginisiasi skema PGS berbasis kepercayaan dan pengawasan sejawat.
Dalam sistem PGS ini, kelompok tani menjamin mutu pangan organik dengan cara:
* Petani membuat aturan bersama: Mereka menyepakati standar sederhana, misalnya tidak boleh memakai pupuk atau pestisida kimia, menjaga jarak dari sumber pencemar, dan mencatat rincian benih yang dipakai.
* Melakukan pengawasan bergiliran: Tim kecil dari petani secara rutin memeriksa kebun anggota lain menggunakan daftar cek sederhana. Hasilnya dibahas dalam pertemuan bulanan. Jika ada yang melanggar, mereka diberi pendampingan atau untuk sementara tidak boleh memakai label PGS.
* Menjaga kepercayaan konsumen: Pembeli yang kami wawancarai menyebut kombinasi antara inspeksi sejawat, keterbukaan informasi, dan kesempatan sesekali melihat langsung kebun sebagai alasan utama mereka percaya pada produk PGS dan terus melakukan pembelian ulang.
LSM Mitra di sini membantu sebagai aktor perantara yang menjembatani kelompok tani dengan pasar dan jejaring dukungan lain, karena minimnya dukungan pemerintah.
Strategi Pemasaran Produk Organik
Pemasaran produk organik dari Ciaruteun Ilir didistribusikan berbasis komunitas dan penjualan langsung, bukan jaringan ritel besar yang mensyaratkan sertifikat formal. Sementara di Tugu Selatan, praktik yang dominan masih sertifikasi ‘resmi’ dari pihak ketiga dengan dukungan pemerintah desa. Namun, melihat praktik di Ciaruteun Ilir, wacana PGS pun muncul sebagai alternatif masa depan yang potensial untuk diterapkan secara luas.
Tantangan dalam Mengadopsi PGS
Meski PGS menjanjikan alternatif yang lebih ramah petani kecil, kami menemukan banyak tantangan struktural untuk mengadopsi cara ini untuk menjangkau pasar yang lebih besar. Contohnya, standar internasional yang kaku hanya mengakui sertifikat ‘resmi’ dari label besar, ketidakjelasan pengakuan hukum PGS, distributor besar mendominasi pasar sehingga petani kecil sulit bersaing, dan koordinasi kebijakan pangan yang terfragmentasi.
Solusi untuk Menjaga Mutu Pangan
Mutu pangan tidak seharusnya identik dengan biaya tinggi dan sentralisasi kuasa. Jika tujuan kita adalah pangan sehat yang terjangkau, maka negara mesti membuka jalur ganda, yaitu mempertahankan sertifikasi formal untuk pasar tertentu sekaligus mengakui PGS sebagai skema pendamping yang sah untuk pasar lokal dan regional.
Karena itu, pemerintah harus melakukan:
1. Subsidi dan pendampingan agar biaya sertifikasi tidak menyingkirkan petani kecil;
2. Legalisasi PGS berikut panduan tata kelola dan mekanisme akuntabilitasnya;
3. Penguatan koperasi dan kanal distribusi akar rumput—termasuk dukungan infrastruktur pascapanen dan kanal digital; serta
4. Forum koordinasi lintas-aktor yang permanen di tingkat kabupaten untuk menyambungkan standar, pasar, dan pembelajaran komunitas.











