Penangkapan Bupati Lampung Tengah oleh KPK
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terjadi setelah Ardito menjabat selama sembilan bulan. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut melalui pesan tertulis.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Mereka dijadwalkan tiba pada malam hari untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca-penangkapan untuk melakukan gelar perkara dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Lampung Tengah di Jakarta. Gedung Sesat Agung Nuwo Balak, rumah dinas Bupati Ardito Wijaya, tampak sepi dan tidak ada aktivitas. Pada malam hari, Bupati belum merespons upaya konfirmasi dari media. Panggilan telepon tidak direspons, dan pesan WhatsApp juga belum dibalas.
Seorang petugas pengamanan rumah dinas mengungkapkan bahwa bupati belum pulang ke rumah dinas. “Sejak sore tadi Bapak belum kembali ke rumah dinas. Saat ini kondisi di dalam dalam keadaan kosong,” katanya.
Sementara itu, Amran, warga sekitar rumah dinas bupati, mengatakan bahwa tidak melihat ada aktivitas di Nuwo Balak selepas jam dinas selesai. Ia juga tidak melihat kendaraan Bupati Lampung Tengah masuk atau terparkir di dalam rumah dinas.
Kejadian Viral Bupati Tidur Saat Rapat
Beberapa waktu lalu, Ardito Wijaya viral di media sosial karena video dirinya tidur nyenyak saat rapat. Ia disebut-sebut tertidur saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Legislatif Nasional (Balegnas) di Gedung DPR RI. Dalam video tersebut, Ardito tampak memejamkan mata, tangannya bersedekap, dan kepalanya agak miring ke kanan.
Publik pun mengkritik Ardito karena tertidur saat bekerja. Ia kemudian memberikan klarifikasi melalui unggahan video di akun Instagram @ardito_wijaya. Ia mengakui bahwa memang sempat tertidur selama beberapa menit. Ia berjanji akan membalas kelalaiannya dengan tidak tidur di rapat Jakarta.
Profil Bupati Ardito Wijaya
Ardito Wijaya, atau akrab disapa Mas Dito oleh masyarakat Lampung Tengah, memiliki kegemaran dalam bermusik. Ia sering menyalurkan kegemarannya dengan mengunggah video musik di akun Instagram pribadinya.
Lahir di Bandar Jaya pada 23 Januari 1980, Ardito telah menikah dengan Indria Sudrajat dan memiliki dua orang anak. Pendidikannya dimulai dari SD Kristen 3 Bandar Jaya pada tahun 1986. Setelah lulus pendidikan dasar pada tahun 1992, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 10 Bandar Jaya.
Pada tahun 1995, Ardito melanjutkan pendidikan SMU Negeri 1 Terbanggi Besar, dan lulus pada tahun 1998. Setelah 12 tahun menempuh pendidikan di Lampung, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Trisakti, Jakarta, dan lulus pada tahun 2005.
Sebelum terjun di dunia politik, Ardito bekerja sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Ia pernah menjadi dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya dan Rumbia. Pada tahun 2014, ia menjadi Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit di Dinas Kesehatan Lampung Tengah hingga tahun 2016.
Selain dalam bidang pekerjaan, Ardito juga aktif dalam organisasi. Ia pernah menjadi koordinator Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Lampung Tengah dari tahun 2016 hingga 2019. Pada tahun 2017, ia menjadi anggota majelis pertimbangan karang taruna Kota Metro hingga 2022.
Di tahun yang sama, ia juga terpilih sebagai wakil ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI). Pada tahun 2018, ia tercatat sebagai anggota komite eksekutif PSSI Kota Metro hingga 2021. Selain itu, ia juga aktif sebagai koordinator Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) periode 2020/2024.











