"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Kekesalan Presiden Prabowo Saat Bencana Aceh, Kritik Bupati Mirwan

Kritik Tajam Presiden Prabowo terhadap Bupati Aceh Selatan

Suasana tegang menyelimuti ruang rapat penanganan bencana di Banda Aceh pada hari Minggu (7/12/2025). Presiden Prabowo Subianto, yang hadir memimpin pertemuan, melontarkan kritik tajam yang langsung menyasar integritas kepemimpinan di daerah. Kritik tersebut ditujukan kepada para kepala daerah yang dianggap tidak siap atau bahkan meninggalkan pos tugas saat wilayahnya menghadapi situasi krisis.

Dengan nada tegas, Presiden Prabowo menyamakan tindakan meninggalkan tanggung jawab di masa genting dengan pelanggaran serius di dunia militer. Bagi seorang prajurit, meninggalkan tugas di medan bahaya adalah tindakan tak termaafkan.

“Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?” Ucapan pedas Prabowo tersebut, yang dilontarkan saat memimpin rapat, disambut senyum getir oleh para kepala daerah yang mendengarkan.

Sindiran itu merujuk jelas pada kasus Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang diketahui pergi menjalankan ibadah umrah tanpa izin resmi, padahal ribuan warganya tengah berjuang melawan bencana banjir bandang. Menanggapi situasi ini, Kepala Negara langsung menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk mengambil tindakan tegas terhadap bupati yang memilih pergi saat wilayahnya sedang dilanda musibah besar.

“Kalau ada yang mau lari, lari saja enggak apa-apa… hehe. Copot. Mendagri bisa ya diproses ini?” tegas Prabowo, menutup pernyataannya dengan tawa singkat yang sarat makna. Mendagri Tito Karnavian langsung menyambut instruksi tersebut.

“Bisa, Pak,” sahut Mendagri Tito Karnavian.

Ibadah di Tengah Bencana: Sebuah Pelanggaran Administrasi

Perjalanan Bupati Mirwan ke Tanah Suci menjadi sorotan bukan hanya karena timingnya, tetapi juga karena masalah prosedural. Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, membenarkan bahwa Mirwan tidak memegang izin resmi dari otoritas terkait untuk bepergian ke luar negeri.

“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

Aturan baku menyebutkan bahwa setiap kepala daerah wajib mengantongi izin bepergian ke luar negeri sebelum keberangkatan. Benni Irwan menjelaskan lebih lanjut, selain dari Mendagri Tito, Bupati Mirwan, yang juga seorang politikus Gerindra, ternyata belum mendapatkan restu dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

Bahkan, Gubernur Aceh telah secara resmi menolak permohonan izin tersebut melalui Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Penolakan ini beralasan kuat: Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, sebuah status yang ironisnya ditetapkan oleh Kabupaten Aceh Selatan sendiri melalui keputusan Bupati Mirwan terkait penanganan banjir dan tanah longsor.

Perintah Pulang dan Pemeriksaan Inspektorat

Kementerian Dalam Negeri tidak tinggal diam. Benni Irwan menginformasikan bahwa Mendagri RI telah menghubungi langsung Bupati Mirwan via sambungan telepon dan memberinya perintah tegas untuk segera kembali ke Indonesia.

“Bapak Mendagri sudah telepon langsung,” ucapnya. Pada hari Minggu (7/12/2025) malam, Mirwan dikabarkan sudah berada dalam perjalanan pulang dan tengah transit di Kuala Lumpur.

Kemendagri mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kepergian Mirwan di saat masyarakat Aceh Selatan menghadapi kesulitan besar. Di tengah kerusakan dan berbagai keterbatasan yang ditimbulkan oleh bencana, kehadiran dan kepemimpinan di lapangan adalah faktor krusial.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni, menyoroti betapa pentingnya peran pemimpin saat situasi darurat.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, Kemendagri telah mengerahkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) menuju Banda Aceh. Tim ini sudah memulai pemeriksaan administratif terhadap jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan.

“Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan,” kata Benni. Pemeriksaan terhadap Mirwan sendiri diagendakan segera setelah ia tiba di Tanah Air, baik pada hari itu atau keesokan harinya.

Dicopot oleh Gerindra dan Pembelaan Sang Bupati

Konsekuensi tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari partai yang menaunginya. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan bahwa partai telah mengambil langkah disipliner.

“Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sekjen Gerindra Sugiono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/12/2025) malam.

Sugiono menyayangkan sikap kepemimpinan Mirwan yang nekat keluar negeri saat bencana melanda. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Bupati Mirwan mengeluarkan pembelaan tertulisnya. Ia mengklaim keberangkatannya adalah untuk memenuhi nazar pribadi. Ia juga bersikeras telah memastikan situasi di Aceh Selatan terkendali sebelum ia berangkat.

“Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah,” ungkapnya.

Terkait surat penolakan izin dari Gubernur Aceh, Mirwan menyebut adanya miskomunikasi. Menurutnya, surat penolakan baru diterima oleh Pemkab pada 2 Desember 2025, padahal ia sudah berada di Mekkah.

“Surat dari Gubernur Aceh saya ketahui setelah saya berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh. Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi,” jelasnya.

Terlepas dari pembelaannya, Mirwan tetap memastikan bahwa penanganan banjir tetap berjalan efektif di bawah komando posko dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *