"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Menteri LH Tinjau Kayu Gelondongan Terendam Banjir Sumatra

Penemuan Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra Mengundang Kekhawatiran

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengunjungi Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, untuk meninjau tumpukan ribuan kayu gelondongan yang hanyut akibat banjir bandang. Menurutnya, wilayah ini adalah salah satu desa yang terdampak cukup parah oleh bencana alam yang melanda Sumatra pada akhir November 2025 lalu.

Banyak rumah di Desa Garoga tertimbun oleh material longsoran dan banyak kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus banjir dan menyumbat sungai. Hanif menyebutkan bahwa sebagian dari kayu tersebut sudah berumur lama dan beberapa di antaranya memiliki bekas potongan mesin gergaji. Hal ini memicu kecurigaan adanya aktivitas ilegal di wilayah hulu yang berpotensi menyebabkan bencana tersebut.

Hanif akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan bahkan rencananya akan terbang langsung ke wilayah hulu untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Ia menduga ada aktivitas tidak bertanggung jawab yang menjadi penyebab bencana ini. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Kami akan melakukan penyelidikan lagi. Mungkin habis ini kami akan terbang sampai ke hulu untuk memastikan apa yang terjadi di hulu,” ujarnya. “Karena kayu ini tidak alami sampai ke kita. Mungkin ada aktivitas yang harus bertanggung jawab dari kasus ini.”

Sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatra atas terjadinya bencana ini. Ia berharap semua pihak bisa saling mengoreksi diri dan mempersiapkan langkah-langkah pencegahan bencana.

Peran Kemenhut dalam Investigasi Kayu Gelondongan

Selain Hanif Faisol, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar pertemuan terkait temuan gelondongan kayu di banjir bandang Sumatra. Bencana ini terjadi di wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Ribuan kayu gelondongan yang terseret banjir masih menjadi perbincangan publik.

Fenomena kayu gelondongan menjadi sorotan karena jumlahnya yang banyak dan terbawa arus banjir bandang. Kayu-kayu tersebut menumpuk di sungai, pemukiman, bahkan terbawa hingga ke pantai. Masyarakat menduga fenomena ini bukan sekadar akibat banjir, melainkan indikasi kerusakan hutan dan praktik illegal logging atau pembabatan hutan.

Tim gabungan yang menangani dampak banjir bandang di Sumatra menemukan indikasi aktivitas penebangan liar di kawasan hulu. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memiliki data awal berdasarkan pemindaian drone di sejumlah titik terdampak banjir Sumatra. Raja Juli mengatakan Kemenhut memanfaatkan perangkat lunak Alat Identifikasi Kayu Otomatis (AIKO) untuk mengidentifikasi jenis kayu gelondongannya.

“Keingintahuan publik tentang asal-usul material kayu itu sudah kami respons. Kami memiliki data awal dari penerbangan drone di daerah terdampak, dan memanfaatkan perangkat lunak AIKO untuk mengetahui jenis kayunya dan merekonstruksi asal-muasal kayu tersebut,” ujarnya.

Tuntutan untuk Investigasi yang Tuntas

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi upaya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait kayu gelondongan yang hanyut saat banjir bandang di Sumatra. Daniel menegaskan, keberadaan kayu gelondongan tersebut merupakan bukti adanya penebangan hutan secara masif yang berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.

“Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang, dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini adalah bencana ekologis,” kata Daniel Johan kepada awak media.

Legislator dari Fraksi PKB tersebut menegaskan banjir yang terjadi di tiga provinsi di Sumatra tersebut bukan semata peristiwa alam, melainkan buntut dari praktik deforestasi yang terus berulang. Oleh sebab itu, ia menyerukan perlunya introspeksi dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga pelaku industri yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya alam.

Daniel meminta aparat penegakan hukum yang tergabung dalam Satgas PKH untuk mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku yang bertanggung jawab, baik individu maupun perusahaan tanpa kompromi.

“Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar, apakah pengusaha atau pejabat, Satgas harus berani mengungkapkannya. Tidak boleh ada yang ditutupi. Jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.

Menurut Daniel, tindakan tegas sangat penting, mengingat kerusakan hutan telah menimbulkan kerugian besar dan menyengsarakan rakyat. Ia menyerukan agar momentum ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia, agar kejadian serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

[MEDIA-1]

Wahyudi

Jurnalis yang menaruh perhatian pada dunia pendidikan dan komunitas lokal. Ia senang menghabiskan waktu membaca biografi tokoh inspiratif, menulis catatan belajar, serta menghadiri diskusi publik. Aktivitas ini membantunya memahami sudut pandang masyarakat. Motto: "Berita harus menggerakkan, bukan sekadar dibaca."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *