JAKARTA – Isu penggabungan antara dua perusahaan teknologi besar, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Holdings, masih dalam proses pembahasan. Pemerintah disebut sedang menyiapkan aturan baru terkait layanan ojek daring yang berpotensi memicu konsolidasi antara kedua platform digital tersebut.
Menurut laporan Financial Times, manajemen GOTO menyatakan bahwa belum ada keputusan atau kesepakatan resmi mengenai rencana merger dengan Grab. Lebih lanjut, GOTO dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa perusahaan tetap fokus pada kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi dan pelaku UMKM yang menjadi bagian penting dari ekosistem GOTO.
Dewan Komisaris, direksi, dan manajemen GOTO menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi dan UMKM serta kepentingan sosial lainnya. Hal ini bisa dicapai melalui merger, akuisisi, atau aksi korporasi strategis lainnya.
“Perusahaan akan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” tulis keterangan manajemen GOTO kepada Financial Times.
Sejak tahun lalu, GOTO mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja keuangan. Namun, di balik pencapaian positif tersebut, perusahaan menegaskan bahwa kesejahteraan mitra tetap menjadi bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang.
Isu merger ini juga mendapat perhatian dari pengamat ekonomi senior, Telisa Falianty. Menurutnya, langkah kedua perusahaan untuk bergabung bisa membawa efisiensi dalam skala ekonomis. Oleh karena itu, ia mendorong regulator, khususnya pemerintah melalui Danantara, untuk melakukan analisis biaya-manfaat lebih lanjut.
Telisa menekankan bahwa bisnis memiliki dua dimensi, yaitu dimensi komersial dan dimensi kesejahteraan. “Jadi, meskipun bisnis tetap harus berbasis pasar, pemerintah juga memiliki peran dalam stabilisasi, distribusi, hingga mengatasi market failure,” ujarnya.
Namun, menurut Telisa, potensi pergeseran persaingan usaha dari duopoli menjadi monopoli dinilai tidak baik bagi konsumen maupun mitra pengemudi ojek online. Ia menilai isu ini perlu didiskusikan secara seksama dengan otoritas seperti KPPU.
“Ini terkait soal pilihan. Misalnya, supir online biasanya memiliki beberapa pilihan, tetapi setelah merger, semua jadi satu. Artinya, baik driver maupun konsumen tidak lagi punya pilihan,” kata Telisa saat dihubungi pada Jumat (14/11/2025).
Di sisi lain, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, manajemen GOTO menyatakan akan mengadakan rapat pemegang saham pada 17 Desember, namun itu “tidak terkait dengan aksi korporasi yang direncanakan”.
Pemerintah melalui lembaga investasi negara, Danantara, disebut sedang menyiapkan opsi investasi apabila konsolidasi benar-benar terwujud. Bagi pemerintah, konsolidasi digital dianggap dapat menciptakan industri yang lebih efisien dan kompetitif. Namun, GOTO tampak hati-hati. Soal porsi saham emas yang disebut-sebut ditawarkan ke Danantara, manajemen GOTO mengatakan tidak bisa berkomentar lebih jauh.
Ekonomi digital Indonesia kini menampung jutaan pengemudi, pedagang daring, dan pelaku UMKM yang bergantung pada platform seperti Gojek maupun Grab. Menyatukan dua raksasa teknologi tentunya tetap perlu mempertimbangkan kepentingan sosial dan ekonomi yang lebih besar.











