"Mengabarkan Enrekang, Menginspirasi Negeri"

Dadan Hindayana, Kepala BGN Dikritik DPR Soal Permintaan Anggaran Rp28 T ke Purbaya

Kepala BGN Ditegur DPR karena Ajukan Tambahan Anggaran Tanpa Persetujuan

Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kembali menjadi sorotan setelah ditegur oleh Komisi IX DPR. Hal ini terjadi karena ia berencana mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp28,6 triliun langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa mendapatkan persetujuan lebih dahulu dari DPR.

Pada rapat yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025), Dadan menyampaikan bahwa BGN membutuhkan penambahan anggaran untuk proyek SPPG terpencil. Ia menjelaskan bahwa jika hanya 6.000 titik yang tercapai, maka diperlukan dana sebesar Rp18 triliun. Setelah dikurangi dengan dana yang sudah ada, BGN membutuhkan tambahan sebesar Rp14,1 triliun.

“Sehingga total ABT yang kami ajukan minggu ini ke Kemenkeu kurang lebih Rp28,6 triliun,” ujarnya.

Namun, pihak BGN baru akan melaporkan penambahan anggaran tersebut ke Komisi IX DPR setelah disetujui oleh Kemenkeu. Dadan menegaskan bahwa prosesnya harus dilakukan secara bertahap, mulai dari persetujuan Kemenkeu hingga kemudian melapor ke DPR.

Proses Pengajuan Anggaran yang Tidak Sesuai

Mendengar pernyataan tersebut, para anggota DPR langsung menginterupsi. Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menegaskan bahwa Dadan seharusnya meminta persetujuan terlebih dahulu dari DPR sebelum mengajukan anggaran ke Kemenkeu.

“Izin, Pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenarnya sebelum minta ke Kemenkeu, Pak, ke kita dulu, Pak,” kata Wafiroh.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan anggaran harus dimulai dari DPR, bukan sebaliknya. “Jadi, harus ke kita dulu, Pak. Nah, ini kayaknya Pak Dadan harus ada dari tim yang tahu betul, tahu proses seperti ini, Pak.”

Wafiroh juga mencontohkan kasus Kemnaker yang sempat mengajukan tambahan anggaran selama masa reses. “Kemnaker harus rapat dengan DPR untuk meminta persetujuan, karena itu hari terakhir mereka mengajukan anggaran ke Kemenkeu.”

Pertanyaan dari Anggota DPR Lainnya

Selain Wafiroh, Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR lainnya, juga mempertanyakan kenapa tim BGN tidak memahami mekanisme pengajuan anggaran negara. Ia menyatakan bahwa tim BGN seharusnya memahami alur pengajuan anggaran.

“Ya izin, kami khawatir nanti ditolak kalau tidak ada persetujuan dari Komisi IX, Bapak, mengajukan anggaran tambahan. Ini saya mempertanyakan justru tim dari roren gimana, ya.”

Putih menegaskan bahwa alur yang benar adalah meminta persetujuan dari DPR terlebih dahulu, baru kemudian mengajukan ke Kemenkeu.

Respons Dadan

Menanggapi kritik dan pertanyaan dari anggota DPR, Dadan memberikan respons. Ia menyatakan bahwa akan segera meminta persetujuan dari Komisi IX DPR sebelum mengajukan anggaran tambahan ke Kemenkeu.

“Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa setelah pulang dari rapat, pihaknya akan segera menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran. “Mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX,” imbuhnya.

Profil Singkat Dadan Hindayana

Dadan Hindayana dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Jokowi pada 19 Agustus 2024 di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 94P Tahun 2024.

Sebelum menjabat posisi strategis ini, Dadan dikenal sebagai akademisi. Ia merupakan dosen di Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB). Pendidikannya dimulai dari S1 di IPB lulus pada 1990, kemudian melanjutkan studi S2 di University of Bonn, Jerman, dan selesai pada 1997.

Setelah itu, Dadan melanjutkan pendidikan doktoral di Leibniz Universität Hannover, Jerman, hingga meraih gelar pada 2000. Selain aktif di IPB, ia pernah menjabat Ketua Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan Banau Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Meski kini memimpin lembaga dengan mandat besar di bidang gizi, latar belakang pendidikan Dadan bukan dari ilmu gizi. Ia justru menekuni bidang entomologi, yakni cabang zoologi yang mempelajari serangga, dengan fokus pada pertanian dan proteksi tanaman.


Erina Syifa

Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *