Kebijakan Pemerintah Indonesia Terkait Pembatasan Gim Daring
Pemerintah Indonesia, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, saat ini sedang melakukan kajian terhadap pembatasan sejumlah gim daring bertema kekerasan, termasuk game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG). Langkah ini diambil setelah terjadinya insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, yang memicu kekhawatiran publik mengenai dampak negatif dari gim daring terhadap generasi muda.
Presiden Prabowo menyampaikan pentingnya langkah serius untuk membatasi pengaruh buruk dari permainan daring yang dinilai berpotensi memengaruhi perilaku anak-anak. Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu 9 November 2025. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden menekankan perlunya mencari solusi terkait pengaruh-pengaruh dari game online.
Komdigi Menunggu Arahan Presiden
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait kemungkinan pembatasan atau pemblokiran sejumlah gim daring. Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap kebijakan presiden sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja di Komdigi. Ia menjelaskan bahwa penanganan gim daring menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.
“Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari Bu Menteri saja yang akan menjawabnya,” ujar Raden.
Komdigi juga tengah mengkaji ulang regulasi yang berkaitan dengan sistem elektronik dan perlindungan anak, salah satunya melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Evaluasi Terhadap Konten Kekerasan
Menurut Raden, PP tersebut sudah memuat aturan pembatasan terhadap konten yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak. Ia menegaskan bahwa konten kekerasan, termasuk yang muncul dalam gim daring, dikategorikan sebagai konten negatif.
“Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana,” ucap Raden.
Ia menambahkan bahwa Komdigi akan meminta para penyelenggara platform digital untuk lebih ketat dalam memantau dan menyeleksi konten yang mengandung unsur kekerasan. “Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari,” katanya.
Meski demikian, pembatasan konten di media digital tetap akan mengacu pada regulasi yang berlaku dan hasil koordinasi lintas kementerian. Pemerintah, kata Raden, tidak akan bertindak sebelum hasil penyelidikan resmi aparat terkait insiden SMA 72 selesai diumumkan.
“Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri,” ujarnya.
Fokus Perlindungan Generasi Muda
Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti gim daring dengan genre pertempuran seperti PUBG, yang menampilkan berbagai bentuk kekerasan dan penggunaan senjata api. Menurutnya, elemen-elemen semacam itu dapat berdampak pada psikologis pemain, terutama kalangan pelajar.
“Karena, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa memengaruhi generasi kita ke depan,” ucap Prasetyo Hadi.
Selain aspek regulasi digital, pemerintah juga menekankan pentingnya pencegahan di sektor pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) disebut telah menyoroti tiga hal besar yang harus dihindari di lingkungan sekolah, yaitu perundungan, radikalisme, dan kekerasan seksual.
Dengan langkah koordinatif antar kementerian ini, pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan pembatasan tidak hanya menyasar teknologi dan platform digital, tetapi juga upaya membangun kesadaran di kalangan pelajar dan orang tua terhadap bahaya konten negatif di dunia maya.











